Membandel, ratusan alat peraga kampanye dilucuti

Senin, 15 April 2013 - 13:49 WIB
Membandel, ratusan alat peraga kampanye dilucuti
Membandel, ratusan alat peraga kampanye dilucuti
A A A
Sindonews.com - Tak mengindahkan aturan, ratusan alat peraga kampanye milik enam pasangan calon wali kota Malang dicopoti petugas gabungan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Satpol PP Kota Malang.

Ketua Panwaslu Kota Malang, Ashari Husein, mengatakan, pemasangan alat peraga masing-masing calon melanggar aturan. Hari ini pihaknya melakukan penertiban di sepanjang jalan protokol Kota Malang.

"Selasa besok dilakukan di masing-masing kecamatan," kata Ashari Husein di kantornya, Senin (15/4/2013).

Panwaslu, kata Husein, sudah mengkomunikasikan pelepasan paksa alat peraga kampanye ini kepada seluruh tim kampanye dari enam pasangan calon wali kota Malang.

Semua alat peraga yang dicabut paksa adalah yang memenuhi tiga unsur pelanggaran, seperti alat peraga kampanye dipasang oleh tim sukses calon, pada baliho atau banner terdapat visi misi dan nomor urut calon.

"Saat ini belum saatnya kampanye, data kami ada 60 alat peraga dari semua calon melanggar," katanya.

Sementara itu, soal alat peraga kampanye yang memiliki izin dari Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T), Panwaslu bakal berkoordiansi dan memberikan toleransi hingga besok.

Menurut Husein, penertiban akan terus dilakukan sampai Kota Malang bersih dari alat peraga kampanye, seperti baliho, banner dan sejenisnya, sebab saat ini bukan masa kampanye.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4591 seconds (0.1#10.140)