Ribuan pekerja Sibolga belum terlindungi Jamsostek

Sabtu, 13 April 2013 - 01:32 WIB
Ribuan pekerja Sibolga...
Ribuan pekerja Sibolga belum terlindungi Jamsostek
A A A
Sindonews.com - Jumlah peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) di kota Sibolga baru berkisar 23 persen atau 2.600 dari jumlah total tenaga kerja 10.000 orang lebih di daerah itu.

Hal tersebut diduga diakibatkan oleh masih rendahnya kesadaran perusahaan dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja.

Menurut Kepala PT Jamsostek Cabang Sibolga, R Sormin, pihak PT Jamsostek sudah menyurati, berkonsultasi dan bersosialisasi bahkan juga telah memberikan formulir pendaftaran kepesertaan Jamsostek bagi tenaga kerja kepada perusahaan-perusahaan. Namun, hasilnya masih sangat kecil dan tidka diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab hal itu.

“Dugaan kita, penyebabnya mungkin masih rendahnya tingkat kesadaran perusahaan itu. Namun, apa yang menjadi penyebabnya, itu belum kita teliti,” kata Sormin kepada Sindo, Jumat (12/4/2013), di kantornya, Jalan R Suprapto.

Sormin mengatakan, bagi perusahaan yang tidak memberikan perlindungan bagi tenaga kerjanya, sebenarnya dapat dikenakan sanksi pidana atau denda uang sebesar Rp50 juta sesuai Undang-undang (UU) Nomor 329 pasal 39 tentang Ketenagakerjaan. Namun, penegakan UU ini hanya bisa diterapkan oleh pemerintah melalui istansi terkait yakni Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

“Kita disini ibaratnya hanya sebagai kasir atau penampung. Soal penegakan UU adalah Disnaker dan kita untuk itu, telah menjalin kerjasama dengan pihak Disnaker, juga dengan Komisi II DPRD Sibolga,” tuturnya.

Anggota DPRD Kota Sibolga Jamil Zeb Tumori mengatakan, ada beberapa hal sebenarnya yang menjadi penyebab sehingga masih banyak tenaga kerja di kota Sibolga yang belum terlindungi program PT Jamsostek, salah satunya diakibatkan oleh lemahnya sistem kerjasama yang terjalin diantara pemerintah, PT Jamsostek dan DPRD.

Menurutnya, lemahnya sistem ini menimbulkan lemahnya pengawasan tenaga kerja, sehingga penerapan hukum bagi perusahaan-perusahaan nakal pun tidak terlaksana baik, sebagaimana yang diharapkan oleh UU ketenagakerjaan tersebut.

“Ini harus kita bangun, sistem tersebut harus kita jalin. Dengan terbangun dan terjalinnya sistem tersebut, maka bersama-sama dapat melaksanakan sesuatu untuk tenaga kerja ini,” tandasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
15 menit yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
51 menit yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
55 menit yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
1 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
2 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
3 jam yang lalu
Infografis
Iran Luncurkan Kota...
Iran Luncurkan Kota Rudal Bawah Tanah Berisi Ribuan Rudal Presisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved