Polisi rekonstruksi penganiayaan Kapolsek Dolok

Jum'at, 12 April 2013 - 19:17 WIB
Polisi rekonstruksi penganiayaan Kapolsek Dolok
Polisi rekonstruksi penganiayaan Kapolsek Dolok
A A A
Sindonews.com - Polres Simalungun, menggelar rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan Kapolsek Dolok Pardamean AKP Andar Siahaan, di halaman Mapolres Simalungun, Pematang Raya.

Rekonstruksi menampilkan 34 adegan sesuai dengan keterangan para tersangka dan sejumlah saksi. Rekonstruksi yang menghadirkan 19 tersangka, diawali dengan adegan saat pada 27 Maret 2013, Kapolsek AKP Andar Siahaan menerima SMS dari warga yang melaporkan perjudian di Desa Dolok Saribu, Kecamatan Dolok Pardamean.

Kapolsek beserta tiga anak buahnya pun meluncur ke lokasi pada pukul 20.00 WIB, dengan tidak mengenakan seragam polisi.

Polisi menangkap pelaku dan aat menggiring pelaku ke mobil, istrinya berteriak ”maling kerbau” hingga mengundang perhatian warga desa.

Warga kemudian berhamburan menghadang mobil polisi. Dua kali mobil lolos dari hadangan warga. Namun akhirnya, mobil tak berhasil meneruskan perjalanan karena warga bersikukuh menghadang dengan menggunakan pedati persis di Desa Buntu Pane Raja.

Kapolsek beserta anak buahnya keluar dari mobil. Ia pun melepaskan pelaku untuk menghindarkan hal-hal tak diinginkan. Namun sebuah teriakan memprovokasi warga yang menyebutkan empat orang tak berseragam polisi itu sebagai pencuri kerbau yang meresahkan,sehingga memicu warga melakukan penganiayaan terhadap AKP Andar Siahaan.

AKP Andar Siahaan,tewas dengan kondisi mengenaskan akibat dianiaya warga,sedangkan tiga anak buahnya berhasil menyelamatkan diri dari amuk massa.

Di rekonstruksi, sejumlah barang bukti menunjukkan 19 tersangka melakukan tindak penganiayaan. Mereka pun diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Kapolres Simalungun AKBP Andi S Taufik mengatakan,rekontruksi dilaksanakan dengan menampilkan 34 adegan,untuk memperjelas tindak pidana yang dilakukan para tersangka terhadap Kapolsek Dolok Pardamean, AKP Andar Siahaan.

”Dari adegan yang dilakukan para tersangka dalam pelaksanaan rekontruksi terungkap,penganiayaan terhadap Kapolsek Dolok Pardamean dilakukan,karena warga terprovokasi ,polisi diteriaki maling usai menangkap tersangka judi,” ujar Andi, Jumat (12/4/2013).

Dia menambahkan saat ini polisi masih memburu empat tersangka lainnya sesuai dengan keterangan para tersangka yang sudah ditahan, dan telah dimasukan dalam daftar pencairan orang (DPO).

Sementara itu salah seorang ibu ,Anim Boru Haloho, yang anaknya turut menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan AKP Andar Siahaan, mengharapkan adanya keringanan hukuman terhadap putranya, Pandapotan, yang hanya ikut-ikutan dalam aksi penganiayaan terhadap Kapolsek Dolok Pardamean itu.

”Saya mohon polisi meringankan hukuman anak saya, karena dia hanya ikut-ikutan, karena yang dipukuli dikira benar-benar maling kerbau,” ujar Anim sambil menangis.

Pelaksanaan rekontruksi berjalan dengan aman dan lancar dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6677 seconds (0.1#10.140)