Pramono Anung kritik kesimpulan Menhan soal kasus Cebongan

Jum'at, 12 April 2013 - 14:17 WIB
Pramono Anung kritik...
Pramono Anung kritik kesimpulan Menhan soal kasus Cebongan
A A A
Sindonews.com - Pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro yang menyebut tak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kasus penembakan tahanan di dalam sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakartan mendapat kritikan.

Menurut Wakil ketua DPR, Pramono Anung kesimpulan Menhan itu dinilainya terlalu dini. Sebab, keputusan mengenai apakah ada pelanggaran HAM dalam kasus itu adalah Komnas HAM bukan Kemenhan. Komnas HAM yang mempunyai kewenangan.

"Kita tunggu hasil Komnas HAM memberikan pandangannya, sebab itu utama, kesimpulan Menhan terlalu dini dan harusnya menunggu Komnas HAM," ujar Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/4/2013).

Terlepas dari kritikannya itu, politikus PDI Perjuangan ini mengapresiasi keterbukaan TNI AD. Tapi, menurutnya, keterbuaan itu bukan berarti menutup persoalan lain seperti pelanggaran hukum.

Sebelumnya, selain menyebut tak ada pelanggaran HAM dalam kasus itu, Menhan juga tidak setuju jika kasus Lapas Cebongan dibawa ke meja Dewan Kehormatan Militer (DKM). Alasanya, dalam tragedi tersebut, tidak ada pelaku yang berpangkat perwira TNI.

"Kami juga mengambil sikap, kami tidak sependapat dan tidak setuju bila kasus itu dibawa Peradilan HAM. Bahwa tidak ada kebijakan dari pimpinan di dalam peristiwa Cebongan dan bukan peristiwa genosida, ini adalah aksi spontanitas anggota TNI. Jadi tidak ada sistematika dari pimpinan untuk melakukan kegiatan pidana ini," ujar Purnomo Kamis 11 April 2013.

Dalam Undang-Undang Pengadilan HAM, lanjut Purnomo bisa dilakukan jika terjadi penghilangan nyawa atau penghilangan satu ras, atau etnik secara menyeluruh. "Atau itu dilakukan secara sistematik berdasarkan kebijakan pimpinan," tandasnya.
(lns)
Berita Terkait
Beruntung, Lima Zodiak...
Beruntung, Lima Zodiak Ini Diramal Bakal Naik Gaji
Kenaikan Gaji Karyawan...
Kenaikan Gaji Karyawan di Indonesia akan Tetap Stabil di Tahun 2024
Fixed, Kemenkeu Pastikan...
Fixed, Kemenkeu Pastikan Gaji PNS Enggak Naik Tahun Depan
Rentan Teror Pihak Bermodal...
Rentan Teror Pihak Bermodal Besar, SHI: Kenaikan Gaji Jaga Rezeki Halal Hakim
Gaji Hakim Naik 280%,...
Gaji Hakim Naik 280%, Anggaran Diambil dari Efisiensi Belanja Negara
Gaji PNS di Sini Bakal...
Gaji PNS di Sini Bakal Naik Gede-gedean, Terbesar dalam 3 Dekade
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
6 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
6 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved