Pembunuh Kades Krinjing dilumpuhkan dengan timah panas
A
A
A
Sindonews.com - Kapolres Kabupaten Magelang, AKBP Guritno Wibowo menyatakan telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap Barnabas Kadar (43) Kepala Desa Krinjing, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.
Pelaku dinyatakan bernama Sumadi (45), yang tak lain adalah kerabatnya sendiri. Menurut keterangan Guritno, Sumadi dibekuk tak lama dari kejadian pembunuhan tersebut. Sumadi ditangkap setelah ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melarikan diri dan berupaya membahayakan petugas.
Bersamaan dengan ditangkapnya pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sepeda motor vario Nopol AA 3149 MT milik pelaku dan sebuah kapak berdiameter 8 cm, bertangkai kayu sepanjang 60 cm.
”Kapaknya cukup besar. Biasa digunakan untuk memotong kayu,” terang Kapolres, Kamis (11/4/2013).
Pelaku yang sudah diamankan kemudian dibawa ke RSUD Tidar Kota Magelang untuk diambil pelurunya. Peluru polisi bersarang di betis kaki kanannya.
Sejauh ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Pemeriksaan belum bisa dilakukan secara maksimal karena pelaku masih mengerang kesakitan.
”Dugaan awal perselisihan keduanya terjadi karena masalah pekerjaan, pelaku merasa tidak terima lahan pekerjaannya diganggu oleh korban,” katanya.
Polisi memastikan aksi pembunuhan itu terjadi bukan karena masalah pemilihan kepala desa. ”Tidak ada unsur yang mengarah kesana,” kata Guritno.
Usai kejadian, polisi juga melakukan pengamanan di lokasi kejadian. Apalagi sempat ada kabar akan ada aksi balas dendam dari pendukung korban.
Pelaku dinyatakan bernama Sumadi (45), yang tak lain adalah kerabatnya sendiri. Menurut keterangan Guritno, Sumadi dibekuk tak lama dari kejadian pembunuhan tersebut. Sumadi ditangkap setelah ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melarikan diri dan berupaya membahayakan petugas.
Bersamaan dengan ditangkapnya pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sepeda motor vario Nopol AA 3149 MT milik pelaku dan sebuah kapak berdiameter 8 cm, bertangkai kayu sepanjang 60 cm.
”Kapaknya cukup besar. Biasa digunakan untuk memotong kayu,” terang Kapolres, Kamis (11/4/2013).
Pelaku yang sudah diamankan kemudian dibawa ke RSUD Tidar Kota Magelang untuk diambil pelurunya. Peluru polisi bersarang di betis kaki kanannya.
Sejauh ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Pemeriksaan belum bisa dilakukan secara maksimal karena pelaku masih mengerang kesakitan.
”Dugaan awal perselisihan keduanya terjadi karena masalah pekerjaan, pelaku merasa tidak terima lahan pekerjaannya diganggu oleh korban,” katanya.
Polisi memastikan aksi pembunuhan itu terjadi bukan karena masalah pemilihan kepala desa. ”Tidak ada unsur yang mengarah kesana,” kata Guritno.
Usai kejadian, polisi juga melakukan pengamanan di lokasi kejadian. Apalagi sempat ada kabar akan ada aksi balas dendam dari pendukung korban.
(rsa)