Bahasa Sunda masuk mulok
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten Majalengka memastikan Bahasa Sunda masuk dalam muatan lokal pada kurikulum 2013. Nantinya, bahasan Sunda akan diajarkan selama 120 menit setiap pekannya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka, Sanwasi menegaskan hal tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Disdik Provinsi Jawa Barat. Dalam SE tersebut, jelas dia dijelaskan bahwa bahasa Sunda akan tetap ada dan masuk dalam mata pelajaran Mulok.
“Kami sudah menerima SE dari Provinsi yang menyatakan hal tersebut,” kata Sanwasi di kantornya, Rabu (10/4/2013).
Dijelaskan dia, pada pelaksanaannya nanti, jam pelajaran Bahasa Sunda tidak akan mengalami perubahan dengan sebelumnya. Sanwasi menyebutkan, dalam satu minggu, jam pelajaran bahasa Sunda akan diberikan selama dua jam.
“Kalaupun tidak ada SE, kami berkomitmen untuk tetap memasukkan bahasa Sunda dalam kurikulum. Kami akan menggunakan Otonomi Daerah dalam keputusan itu,” tegas dia.
Sementara itu, salah satu Budayawan Majalengka, Darto JE menilai, dimasukannaya bahasa Sunda ke dalam mata pelajaran Mulok, akan menimbulkan permasaahan baru. Darto menilai, hal tersebut berdampak terhadap terkikisnya pelajaran mulok yang sebelumnya telah ada, seperti misalnya Karawitan.
Lebih jauh Darto menegaskan, dengan adanya kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah telah melakukan pengkebirian terhadap kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia.
“Mulok itu bisa diartikan sebuah pelajaran pilihan atau sampingan. (kebijakan) Ini jelas sudah mengkebiri kekayaan Indonesia yang memiliki berbagai macam bahasa,” tegas dia.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka, Sanwasi menegaskan hal tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Disdik Provinsi Jawa Barat. Dalam SE tersebut, jelas dia dijelaskan bahwa bahasa Sunda akan tetap ada dan masuk dalam mata pelajaran Mulok.
“Kami sudah menerima SE dari Provinsi yang menyatakan hal tersebut,” kata Sanwasi di kantornya, Rabu (10/4/2013).
Dijelaskan dia, pada pelaksanaannya nanti, jam pelajaran Bahasa Sunda tidak akan mengalami perubahan dengan sebelumnya. Sanwasi menyebutkan, dalam satu minggu, jam pelajaran bahasa Sunda akan diberikan selama dua jam.
“Kalaupun tidak ada SE, kami berkomitmen untuk tetap memasukkan bahasa Sunda dalam kurikulum. Kami akan menggunakan Otonomi Daerah dalam keputusan itu,” tegas dia.
Sementara itu, salah satu Budayawan Majalengka, Darto JE menilai, dimasukannaya bahasa Sunda ke dalam mata pelajaran Mulok, akan menimbulkan permasaahan baru. Darto menilai, hal tersebut berdampak terhadap terkikisnya pelajaran mulok yang sebelumnya telah ada, seperti misalnya Karawitan.
Lebih jauh Darto menegaskan, dengan adanya kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah telah melakukan pengkebirian terhadap kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia.
“Mulok itu bisa diartikan sebuah pelajaran pilihan atau sampingan. (kebijakan) Ini jelas sudah mengkebiri kekayaan Indonesia yang memiliki berbagai macam bahasa,” tegas dia.
(ysw)