Curi sepeda, dua remaja dicokok polisi

Selasa, 09 April 2013 - 16:22 WIB
Curi sepeda, dua remaja...
Curi sepeda, dua remaja dicokok polisi
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Sektor Sentolo mencokok dua maling remaja, AS (17), dan WGS (16). Keduanya diamankan karena kedapatan mencuri sepeda merek polygon dari parkiran SD Lebeng, Desa Salamrejo, Sentolo. Untuk menghilangkan barang bukti, sepeda curian tersebut sempat disembunyikan di sungai.

AS merupakan buruh tambang pasir asal Desa Tuksono, Sentolo. Sedangkan WGS adalah siswa kelas 3 sebuah SMP asal Desa Salamrejo, Sentolo. Aksi ini bukan kali pertama dilakukan keduanya. Tahun lalu, kedua bocah ini sempat mencuri sepeda di pinggir jalan.

Kapolsek Sentolo Kompol Budi Susilanto didampingi Kasi Humas Aiptu Sanusi mengatakan, aksi pencurian oleh kedua pelaku terbongkar Senin 8 April 2013, setelah korban Supoyo (37), warga klebakan, Salamrejo, melapor ke Polsek. Pencurian sendiri dilakukan pada Kamis 4 April 2013, pekan lalu sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu, sepeda tengah dibawa anaknya ke sekolah.

“Sepeda curian itu awalnya mau dijual ke tukang rongsok, Jumadi. Tapi harganya belum cocok dan sepeda dibawa kembali keduanya. Jumadi curiga karena mengenali sepeda tersebut milik korban,” katanya, Selasa (9/4/2013).

Jumadi kemudian bertanya kepada korban sekaligus memberitahu ciri pelaku AS. Supoyo yang kehilangan sepeda mendatangi rumah AS. Tapi pelaku tidak mengakuinya. AS baru mengaku setelah korban kembali datang bersama anggota brimob.

“Waktu disuruh menunjukkan sepedanya, ternyata sepeda itu disimpan dengan ditenggelamkan ke dalam Sungai Papah di Desa Sukoreno,” kata Panit II Reskrim Polses Sentolo Aiptu Toni Supriyanto.

Supoyo yang geram langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sentolo. Petugas mengamankan AS di rumahnya dan WGS diamankan saat mengikuti try out UN di sekolahnya. Petugas juga menyita barang bukti sepeda yang dicuri dan sepeda motor Satria FU hitam AB-2473-L yang digunakan untuk mencuri.

AS dan WGS dikenai Pasal 363 juncto Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Tapi karena pelaku masih anak-anak, akan diproses dengan Peradilan Anak sehingga ancamannya setengah,” pungkas Toni.
(rsa)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
1 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
1 jam yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
1 jam yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
1 jam yang lalu
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
2 jam yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
3 jam yang lalu
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved