Uji publik tenaga Honorer K2 dipastikan bebas titipan
A
A
A
Sindonews.com - Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung memberikan jaminan proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tenaga honorer kategori dua (K2) bebas dari kolusi korupsi dan nepotisme.
“Saya jamin proses seleksi tenaga honorer K2 bersih. Tidak ada titip menitip tenaga honorer untuk jadi CPNS,” tegas Theofilus kepada Sindo, Senin(8/4/2013).
Theofilus menyatakan seleksi tenaga honorer K2 di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Tana Toraja sudah dimulai. Proses pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS akan dilaksanakan sesuai dengan aturan dan prosedur.
Saat ini, Pemkab Tana Toraja melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah mengumumkan nama-nama tenaga honorer K2 yang lolos verifikasi administrasi untuk di uji publik.
Selama masa uji publik berlangsung, masyarakat bisa memberikan laporan, sanggahan maupun keberatan terhadap data-data tenaga honorer K2 yang dianggap tidak wajar. Namun begitu, sanggahan atau keberatan terhadap data tenaga honorer K2 harus disertai bukti yang otentik.
Nantinya, sanggahan dan keberatan masyarakat akan dilaporkan BKD Tana Toraja ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bersama hasil laporan uji publik. Tidak menutup kemungkinan jumlah tenaga honorer K2 yang mengikuti uji publik akan mengerucut pada tahapan seleksi selanjutnya.
“Tenaga honorer K2 yang tidak tercantum namanya dalam uji publik juga bisa mengajukan keberatan. Jangan sampai nama mereka tercecer atau tidak masuk karena kesalahan cetak,” jelas Theofilus.
Mantan Kepala Inspektorat provinsi Sulawesi Selatan itu berharap, masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan uji publik ini untuk mengajukan laporan terhadap data yang tidak benar. Dengan begitu, seleksi tenaga honorer K2 benar-benar menghasilkan CPNS yang bersih dan tidak melakukan kecurangan dengan melakukan manipulasi data.
“Pemerintah menginginkan aparatur yang bersih dan tidak berbuat curang dalam penyelenggaran pemerintahan. Maka dari itu, pemerintah melakukan uji publik dalam pengangkatan tenaga honorer K2,” ujar Theofilus.
Kepala Bidang Data dan Penerimaan Pegawai BKD Tana Toraja, Fransiska Situru menyatakan dari 1.986 tenaga honorer K2 di lingkungan pemkab Tana Toraja yang diusulkan ke BKN, 1.914 orang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan berhak mengikuti tahapan uji publik.
Sisanya, 72 orang tenaga honorer yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi seperti usia diatas 46 tahun, tidak memenuhi syarat lama mengabdi.
“Hasil uji publik tenaga honorer K2 masih akan di verifikasi dan divalidasi oleh BKN,” ujar Fransiska.
“Saya jamin proses seleksi tenaga honorer K2 bersih. Tidak ada titip menitip tenaga honorer untuk jadi CPNS,” tegas Theofilus kepada Sindo, Senin(8/4/2013).
Theofilus menyatakan seleksi tenaga honorer K2 di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Tana Toraja sudah dimulai. Proses pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS akan dilaksanakan sesuai dengan aturan dan prosedur.
Saat ini, Pemkab Tana Toraja melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah mengumumkan nama-nama tenaga honorer K2 yang lolos verifikasi administrasi untuk di uji publik.
Selama masa uji publik berlangsung, masyarakat bisa memberikan laporan, sanggahan maupun keberatan terhadap data-data tenaga honorer K2 yang dianggap tidak wajar. Namun begitu, sanggahan atau keberatan terhadap data tenaga honorer K2 harus disertai bukti yang otentik.
Nantinya, sanggahan dan keberatan masyarakat akan dilaporkan BKD Tana Toraja ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bersama hasil laporan uji publik. Tidak menutup kemungkinan jumlah tenaga honorer K2 yang mengikuti uji publik akan mengerucut pada tahapan seleksi selanjutnya.
“Tenaga honorer K2 yang tidak tercantum namanya dalam uji publik juga bisa mengajukan keberatan. Jangan sampai nama mereka tercecer atau tidak masuk karena kesalahan cetak,” jelas Theofilus.
Mantan Kepala Inspektorat provinsi Sulawesi Selatan itu berharap, masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan uji publik ini untuk mengajukan laporan terhadap data yang tidak benar. Dengan begitu, seleksi tenaga honorer K2 benar-benar menghasilkan CPNS yang bersih dan tidak melakukan kecurangan dengan melakukan manipulasi data.
“Pemerintah menginginkan aparatur yang bersih dan tidak berbuat curang dalam penyelenggaran pemerintahan. Maka dari itu, pemerintah melakukan uji publik dalam pengangkatan tenaga honorer K2,” ujar Theofilus.
Kepala Bidang Data dan Penerimaan Pegawai BKD Tana Toraja, Fransiska Situru menyatakan dari 1.986 tenaga honorer K2 di lingkungan pemkab Tana Toraja yang diusulkan ke BKN, 1.914 orang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan berhak mengikuti tahapan uji publik.
Sisanya, 72 orang tenaga honorer yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi seperti usia diatas 46 tahun, tidak memenuhi syarat lama mengabdi.
“Hasil uji publik tenaga honorer K2 masih akan di verifikasi dan divalidasi oleh BKN,” ujar Fransiska.
(rsa)