Warga Garut tolak bendera Aceh
A
A
A
Sindonews.com – Puluhan massa dari salah satu LSM di Kabupaten Garut menggelar aksi penolakan pengibaran bendara di Nangroe Aceh Darussalam. Aksi unjuk rasa digelar di depan Gedung DPRD Garut, Jalan Patriot.
Koordinator massa, Ganda Permana, mengatakan, pengibaran bendera di Aceh merupakan bentuk dari pengkhianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dia menambahkan, satu-satunya bendera yang boleh berkibar di wilayah Indonesia hanyalah merah putih.
“Tidak ada bendera lain di Indonesia selain merah putih. Ini harga mati,” kata Ganda Senin (8/9/2013).
Menurut Ganda, peraturan mengenai pengibaran bendera telah sangat jelas tertuang dalam Pasal 35 UU 1945 mengenai bendera Indonesia, bendera merah putih. Ia pun mendesak pemerintah pusat melalui DPRD Kabupaten Garut, untuk membatalkan pengesahan pengibaran bendera di Aceh.
“Tidak ada tawar menawar. Bila pemerintah pusat menolak, maka kami akan bersama-sama datang ke pusat untuk menurunkan mereka (pemerintah pusat dan DPR RI),” ujarnya.
Menanggapi tuntutan massa, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut Lucky Lukmansyah Trenggana menyatakan kesiapannya untuk meneruskan apsirasi mereka. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan massa ini memiliki kaitan dengan NKRI.
Koordinator massa, Ganda Permana, mengatakan, pengibaran bendera di Aceh merupakan bentuk dari pengkhianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dia menambahkan, satu-satunya bendera yang boleh berkibar di wilayah Indonesia hanyalah merah putih.
“Tidak ada bendera lain di Indonesia selain merah putih. Ini harga mati,” kata Ganda Senin (8/9/2013).
Menurut Ganda, peraturan mengenai pengibaran bendera telah sangat jelas tertuang dalam Pasal 35 UU 1945 mengenai bendera Indonesia, bendera merah putih. Ia pun mendesak pemerintah pusat melalui DPRD Kabupaten Garut, untuk membatalkan pengesahan pengibaran bendera di Aceh.
“Tidak ada tawar menawar. Bila pemerintah pusat menolak, maka kami akan bersama-sama datang ke pusat untuk menurunkan mereka (pemerintah pusat dan DPR RI),” ujarnya.
Menanggapi tuntutan massa, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut Lucky Lukmansyah Trenggana menyatakan kesiapannya untuk meneruskan apsirasi mereka. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan massa ini memiliki kaitan dengan NKRI.
(ysw)