Stiker BBM non subsudi mobil dinas diperketat
A
A
A
Sindonews.com - Peraturan pelarangan pembelian Bahan Bakar Minyak (Bersubsidi) bagi Mobil Dinas (Mobdin) pejabat di Lahat kian diperketat.
Bupati Lahat, Saifudin Aswari Rivai menegaskan segera mengambil sikap agar keputusan tersebut berjalan maksimal dan efektif.
Demi mensiasati kecurangan masih adanya kedaraan dinas yang nekat mengganti nomor plat kendaraannya agar bisa membeli BBM Bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pihakanya akan memasang stiker khusus bagi masing masing kendaraan pejabat dan dinas.
“Sejak dilakukan pelarangan oleh Pemerintah Pusat, kendaraan dinas tidak boleh membeli BBM subsidi maka Pemerintah Kabupaten Lahat sudah mensosialisasikan agar dipatuhi,” tegasnya, Sabtu (6/4/2013).
Aswari juga menyayangkan masih adanya masih adanya kendaraan yang diganti plat dinas (plat merah) dengan plat pribadi (hitam) untuk membeli BBM bersubsidi dan ini menjadi akan menjadi perhatian khusus.
“Langkah kita untuk memasang stiker sudah tepat. Selain itu, kita juga mendata kendaraannya agar kecurangan tidak kembali terjadi. Ini berlaku untuk kendaraan dinas khusus roda empat. Dengan stiker tersebut, kita juga bisa berkoordinasi dengan pihak SPBU agar tidak menjual BBM kepada kendaraan itu” jelasnya.
Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Yayasan Lembaga Konsumsel Indonesia (YLKI) Kabupaten Lahat, Sanderson mendukung penuh pemberlakuan stiker bagi kendaraan dinas khususnya roda empat atau lebih karena dapat mengurangi konsumsi BBM bersubsidi di Kabupaten Lahat.
Selain bisa mengakomodir BBM sesuai dengan peruntukannya, keberadaan stiker tersebut juga menjadi upaya peningkatan disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada dilingkungan Pemkab Lahat.
“Hasil evaluasi kita, setidaknya ada 400 unit lebih kendaraan dinas roda empat. Bila pengawasan diberikan kepada kepala daerah, tentu tingkat konsumsi BBM bersubsidi dapat digunakan dengan efisien, termasuk penyimpangannya bisa ditekan,” pungkasnya.
Bupati Lahat, Saifudin Aswari Rivai menegaskan segera mengambil sikap agar keputusan tersebut berjalan maksimal dan efektif.
Demi mensiasati kecurangan masih adanya kedaraan dinas yang nekat mengganti nomor plat kendaraannya agar bisa membeli BBM Bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pihakanya akan memasang stiker khusus bagi masing masing kendaraan pejabat dan dinas.
“Sejak dilakukan pelarangan oleh Pemerintah Pusat, kendaraan dinas tidak boleh membeli BBM subsidi maka Pemerintah Kabupaten Lahat sudah mensosialisasikan agar dipatuhi,” tegasnya, Sabtu (6/4/2013).
Aswari juga menyayangkan masih adanya masih adanya kendaraan yang diganti plat dinas (plat merah) dengan plat pribadi (hitam) untuk membeli BBM bersubsidi dan ini menjadi akan menjadi perhatian khusus.
“Langkah kita untuk memasang stiker sudah tepat. Selain itu, kita juga mendata kendaraannya agar kecurangan tidak kembali terjadi. Ini berlaku untuk kendaraan dinas khusus roda empat. Dengan stiker tersebut, kita juga bisa berkoordinasi dengan pihak SPBU agar tidak menjual BBM kepada kendaraan itu” jelasnya.
Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Yayasan Lembaga Konsumsel Indonesia (YLKI) Kabupaten Lahat, Sanderson mendukung penuh pemberlakuan stiker bagi kendaraan dinas khususnya roda empat atau lebih karena dapat mengurangi konsumsi BBM bersubsidi di Kabupaten Lahat.
Selain bisa mengakomodir BBM sesuai dengan peruntukannya, keberadaan stiker tersebut juga menjadi upaya peningkatan disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada dilingkungan Pemkab Lahat.
“Hasil evaluasi kita, setidaknya ada 400 unit lebih kendaraan dinas roda empat. Bila pengawasan diberikan kepada kepala daerah, tentu tingkat konsumsi BBM bersubsidi dapat digunakan dengan efisien, termasuk penyimpangannya bisa ditekan,” pungkasnya.
(rsa)