SBY tenggat penyelesaian Bendera Aceh 2 pekan
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berharap agar masalah bendera Aceh yang menyerupai lambang separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) bisa diselesaikan dalam waktu paling lambat dua minggu kedepan.
"Saya masih berharap dalam satu-dua Minggu itu selesai dan kemudian tidak ada lagi gangguan apapun atas masalah-masalah itu," ujar SBY usai salat Jumat di kawasan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2013).
Yang jelas, lanjut dia, merah putih harus berkibar di seluruh tanah air, termasuk di Aceh.
"Itu (Merah Putih) bendera kita dan daerah bisa saja memiliki lambang tetapi sesuai ketentuan yang berlaku, ketentuan Undang-Undang, semangat serta jiwa bahwa hanya ada satu bendera kedaulatan kita, yaitu sang merah putih," katanya.
Sejak tahun 2005, lanjutnya, sebenarnya pemerintah melihat ke depan, bukan ke belakang. "Saya sudah keluarkan amnesti kepada seluruh anggota GAM," tambahnya.
Tentunya, kata dia, sejumlah pikiran yang bisa ditafsirkan sebagai kelanjutan gerakan pemisah diri itu pun harus dihentikan.
Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi Aceh mulai menetapkan bendera dan lambang daerah mereka. Sayangnya, banyak pihak yang menyesalkan karena bendera Aceh menyerupai bendera milik Gerakan Aceh Merdeka.
Pemerintah Provinsi Aceh menyatakan bahwa penetapan lambang dan bendera ini sudah sesuai dengan aturan perundangan yang ada.
"Saya masih berharap dalam satu-dua Minggu itu selesai dan kemudian tidak ada lagi gangguan apapun atas masalah-masalah itu," ujar SBY usai salat Jumat di kawasan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2013).
Yang jelas, lanjut dia, merah putih harus berkibar di seluruh tanah air, termasuk di Aceh.
"Itu (Merah Putih) bendera kita dan daerah bisa saja memiliki lambang tetapi sesuai ketentuan yang berlaku, ketentuan Undang-Undang, semangat serta jiwa bahwa hanya ada satu bendera kedaulatan kita, yaitu sang merah putih," katanya.
Sejak tahun 2005, lanjutnya, sebenarnya pemerintah melihat ke depan, bukan ke belakang. "Saya sudah keluarkan amnesti kepada seluruh anggota GAM," tambahnya.
Tentunya, kata dia, sejumlah pikiran yang bisa ditafsirkan sebagai kelanjutan gerakan pemisah diri itu pun harus dihentikan.
Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi Aceh mulai menetapkan bendera dan lambang daerah mereka. Sayangnya, banyak pihak yang menyesalkan karena bendera Aceh menyerupai bendera milik Gerakan Aceh Merdeka.
Pemerintah Provinsi Aceh menyatakan bahwa penetapan lambang dan bendera ini sudah sesuai dengan aturan perundangan yang ada.
(ysw)