SBY: Isu Bendera Aceh bukan ranah politik
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa isu tentang bendera Aceh yang menyerupai lambang separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM), bukan wilayah politik.
"Nah, tentang isu dan lambang daerah itu bukan wilayah politik, itu wilayah ketentuan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan hukum yang berlaku," ujar SBY usai sholat Jumat di kawasan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2013).
Untuk menyelesaiakan masalah tersebut, SBY mengaku telah menugaskan Menkopolhukam Djoko Suyanto dan Mendagri Gamawan Fauzi untuk melakukan pembicaraan yang baik dan konstruktif.
"Mendagri sudah berkunjung ke Aceh, sudah melakukan pembicaraan dengan Gubernur dengan DPR Aceh dan semua pihak yang kami anggap patut untuk membicarakan masalah tersebut," katanya.
Dia berharap, pembicaraan tersebut bisa berakhir dengan baik. Atau kembali sesuai dengan ketentuan UUD, UU dan peraturan yang berlaku.
"Saya tidak ingin kita mundur ke belakang dan saya tidak ingin ada masalah-masalah baru yang sebenarnya tidak diperlukan," imbuhnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi Aceh mulai 25 Maret 2013 kemarin sudah menetapkan bendera dan lambang daerah mereka. Perdebatan muncul setelah diketahui bahwa bendera Provinsi Aceh menyerupai bendera milik Gerakan Aceh Merdeka.
"Nah, tentang isu dan lambang daerah itu bukan wilayah politik, itu wilayah ketentuan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan hukum yang berlaku," ujar SBY usai sholat Jumat di kawasan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2013).
Untuk menyelesaiakan masalah tersebut, SBY mengaku telah menugaskan Menkopolhukam Djoko Suyanto dan Mendagri Gamawan Fauzi untuk melakukan pembicaraan yang baik dan konstruktif.
"Mendagri sudah berkunjung ke Aceh, sudah melakukan pembicaraan dengan Gubernur dengan DPR Aceh dan semua pihak yang kami anggap patut untuk membicarakan masalah tersebut," katanya.
Dia berharap, pembicaraan tersebut bisa berakhir dengan baik. Atau kembali sesuai dengan ketentuan UUD, UU dan peraturan yang berlaku.
"Saya tidak ingin kita mundur ke belakang dan saya tidak ingin ada masalah-masalah baru yang sebenarnya tidak diperlukan," imbuhnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi Aceh mulai 25 Maret 2013 kemarin sudah menetapkan bendera dan lambang daerah mereka. Perdebatan muncul setelah diketahui bahwa bendera Provinsi Aceh menyerupai bendera milik Gerakan Aceh Merdeka.
(ysw)