Polisi harus lanjutkan investigasinya
Jum'at, 05 April 2013 - 09:08 WIB
Polisi harus lanjutkan investigasinya
A
A
A
Sindonews.com - Tim investigasi yang dibentuk pihak kepolisian harus terus melanjutkan upaya pengusutan insiden penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, meski TNI AD telah mengumumkan 11 orang sebagai pelakunya.
Kerja polisi ini diharapkan dapat mengusut secara gamblang apa sesungguhnya motivasi dari penyerangan itu. Apakah murni karena dendam atau ada persoalan lain.
"Secara formal kepolisian harus melanjutkan investigasinya. Meskipun pada akhirnya nanti jika pelaku anggota TNI maka harus diserahkan kepada TNI untuk diproses melalui Peradilan Militer," ujar Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar kepada Sindonews, Jumat (5/4/2013).
Polisi harus tetap bekerja dalam konteks mengungkap aksi tersebut. Terlebih dalam kasus yang terjadi 23 Maret 2013 lalu itu, ada sejumlah kejanggalan.
Jika dikatakan bermotif dendam mengapa penyerangan baru dilakukan setelah empat orang itu berada dalam tahanan?
"Ini saya melihat ada kejanggalan, antara kejadian penusukan oleh empat preman terhadap anggota Kopassus sebelumnya, dengan penyerangan, ini kan jaraknya cukup lama, ini ada apa, kok baru diserang ketika mereka dalam tahanan," ujar Bambang menganalisa.
Kejanggalan lain, tempat para tahanan ini dititipkan. Menurutnya, penitipan tahanan ke Lapas dengan alasan rutan Polda terbatas adalah tak masuk akal.
"Ya jelas tak masuk akal, kan ada Polsek, Polres, Polda DIY dan Brimob, bisa dititipkan di rutan yang ada," ujar dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini.
Berdasarkan fakta itu, maka dapat bisa muncul indikasi seperti ada pembiaran terhadap keselamatan empat orang tahanan tersebut.
Maka itu harus ditelusuri, dan diungkap siapa oknum polisi yang melakukan pembiaran itu.
"Membiarkan keselamatan tahanan itu jelas salah, maka sebaiknya segera diungkap," tukasnya.
Kabar soal kemungkinan adanya perebutan market narkoba perlu juga dicari tahu kebenarannya. Sebab, bisa saja, narkoba melatarbelakangi penyerangan.
"Itulah perlunya polisi tetap melakukan investigasi. Bisa kemungkinan penusukan yang terjadi di Hugos Cafe bermula dari perebutan market narkoba. Ini yang perlu digali dan didalami," ujarnya.
Seperti diketahui, TNI AD telah merilis hasil investigasi tim sembilan Mabes TNI AD terkait penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) II B Cebongan, Mlati, Sleman, yang menewaskan empat tahanan.
"Bahwa para pelaku telah mengakui perbuatannya sejak awal dilakukan pada tanggal 29 Maret 2013. Hasil investigasi yang kami peroleh adalah, secara kesatria dan dilandasi kejujuran yang tinggi dan bertanggung jawab," kata Ketua tim investigasi TNI AD Brigjen Unggul K Yudhoyono di Kartika Media Center Jalan Abdurahman Saleh I No 48 Jakarta Pusat.
Unggul mengakui, pelaku penyerangan adalah 11 orang oknum anggota Kopassus dari Grup II Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, Surakarta.
"Serangan LP Cebongan diakui dilakukan oleh oknum TNI AD, dalam hal ini Grup II Kopassus Kartasura," jelasnya.
Kerja polisi ini diharapkan dapat mengusut secara gamblang apa sesungguhnya motivasi dari penyerangan itu. Apakah murni karena dendam atau ada persoalan lain.
"Secara formal kepolisian harus melanjutkan investigasinya. Meskipun pada akhirnya nanti jika pelaku anggota TNI maka harus diserahkan kepada TNI untuk diproses melalui Peradilan Militer," ujar Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar kepada Sindonews, Jumat (5/4/2013).
Polisi harus tetap bekerja dalam konteks mengungkap aksi tersebut. Terlebih dalam kasus yang terjadi 23 Maret 2013 lalu itu, ada sejumlah kejanggalan.
Jika dikatakan bermotif dendam mengapa penyerangan baru dilakukan setelah empat orang itu berada dalam tahanan?
"Ini saya melihat ada kejanggalan, antara kejadian penusukan oleh empat preman terhadap anggota Kopassus sebelumnya, dengan penyerangan, ini kan jaraknya cukup lama, ini ada apa, kok baru diserang ketika mereka dalam tahanan," ujar Bambang menganalisa.
Kejanggalan lain, tempat para tahanan ini dititipkan. Menurutnya, penitipan tahanan ke Lapas dengan alasan rutan Polda terbatas adalah tak masuk akal.
"Ya jelas tak masuk akal, kan ada Polsek, Polres, Polda DIY dan Brimob, bisa dititipkan di rutan yang ada," ujar dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini.
Berdasarkan fakta itu, maka dapat bisa muncul indikasi seperti ada pembiaran terhadap keselamatan empat orang tahanan tersebut.
Maka itu harus ditelusuri, dan diungkap siapa oknum polisi yang melakukan pembiaran itu.
"Membiarkan keselamatan tahanan itu jelas salah, maka sebaiknya segera diungkap," tukasnya.
Kabar soal kemungkinan adanya perebutan market narkoba perlu juga dicari tahu kebenarannya. Sebab, bisa saja, narkoba melatarbelakangi penyerangan.
"Itulah perlunya polisi tetap melakukan investigasi. Bisa kemungkinan penusukan yang terjadi di Hugos Cafe bermula dari perebutan market narkoba. Ini yang perlu digali dan didalami," ujarnya.
Seperti diketahui, TNI AD telah merilis hasil investigasi tim sembilan Mabes TNI AD terkait penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) II B Cebongan, Mlati, Sleman, yang menewaskan empat tahanan.
"Bahwa para pelaku telah mengakui perbuatannya sejak awal dilakukan pada tanggal 29 Maret 2013. Hasil investigasi yang kami peroleh adalah, secara kesatria dan dilandasi kejujuran yang tinggi dan bertanggung jawab," kata Ketua tim investigasi TNI AD Brigjen Unggul K Yudhoyono di Kartika Media Center Jalan Abdurahman Saleh I No 48 Jakarta Pusat.
Unggul mengakui, pelaku penyerangan adalah 11 orang oknum anggota Kopassus dari Grup II Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, Surakarta.
"Serangan LP Cebongan diakui dilakukan oleh oknum TNI AD, dalam hal ini Grup II Kopassus Kartasura," jelasnya.
(lns)