Wamenkum HAM: Perekrutan CPNS dilarang suap

Rabu, 03 April 2013 - 21:07 WIB
Wamenkum HAM: Perekrutan...
Wamenkum HAM: Perekrutan CPNS dilarang suap
A A A
Sindonews.com - Wakil menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) RI, Denny Indrayana melakukan pertemuan dengan jajaran Pegawai Kementerian Hukum dan HAM Semarang.

Dalam pertemuan itu, Denny juga melakukan pertemuan dengan 151 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kantor itu. Pada kesempatan itu, Deny Indrayana mengingatkan jajarannya agar menjauhi suap serta anti korupsi di dalam menjalankan tugasnya.

Denny mengajak jajarannya untuk mengawal betul pola perekrutan CPNS, anti pungli dan anti sogokan. "Pak menteri Amir Syamsudin, pesan kepada saya, agar mengawal betul pola perekrutan CPNS," katanya, Rabu (3/4/2013).

Soal perekrutan CPNS ini, Kemenkum HAM akan terus mengkampanyekan sekaligus berusaha melahirkan pribadi anti suap. Deny mengambil doktrin agama, di mana kebohongan akan melahirkan kebohongan.

"Sogokan akan melahirkan sogokan, dalam dalil agama kebohongan akan ditutup dengan kebohongan kebohongan yang dilakukan secara terus menerus," tandasnya.

Awal pemberian arahan, peserta CPNS diajak untuk melihat film yang bertemakita versus Korupsi. Denny lantas berpesan agar meresapi film itu sebagai bekal dikemudian nanti ketika bekerja.

"Dalam film ini, lihat tidak dengan mata, tapi dengan hati, dengar tidak dengan telinga, tapi dengan nurani," kata dia

Di tengah memberikan arahan, Denny meminta perwakilan peserta untuk memberikan pengalamannya menjalani proses CPNS.

Denny menegaskan jika pungli itu sama dengan korupsi, meski itu kapasitasnya kecil. Menurut dia, apapun alasannya pungli tidak dibenarkan.

"Korupsi itu haram, begitu juga dengan pungli sama juga haram. Apapun alasannya, tidak diperbolehkan," tegasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Pengumuman! Tahun Ini...
Pengumuman! Tahun Ini Tidak Ada Rekrutmen CPNS
BKN Sulsel Pastikan...
BKN Sulsel Pastikan Ujian SKB CPNS Tetap Dilaksanakan
Daftar Lengkap Formasi...
Daftar Lengkap Formasi dan Lowongan CPNS 2023, Ini Rinciannya
Corona, Pelamar CPNS...
Corona, Pelamar CPNS Bebas Pilih Lokasi Tes SKB di Luar Domisili
153 Instansi Gelar Tes...
153 Instansi Gelar Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Hari Ini
Seleksi CPNS 2021 Segera...
Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Persiapan Diri Jadi Kunci
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
6 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
6 jam yang lalu
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved