Live sex 20 menit, Kevin & Devi dapat Rp850 ribu

Rabu, 03 April 2013 - 15:02 WIB
Live sex 20 menit, Kevin...
Live sex 20 menit, Kevin & Devi dapat Rp850 ribu
A A A
Sindonews.com - Pasangan suami-isteri (Pasutri) Kevin dan Devi, warga Surabaya Utara, yang nekat mencari uang dengan menawarkan live sex, ternyata mematok tarif Rp850 ribu untuk sekali pertunjukan.

Menurut pengakuan Kevin di MapolresPelabuhan Tanjung Perak, aksi live sex itu biasanya berlangsung selama 20 menit.

"Sekali beradegan itu klien harus bayar Rp850 ribu ketika di Hotel. Saya beradegan sekira 20 menit," kata Kevin di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (3/4/2013).

Nominal tersebut hanya uang jasa live sex di depan klien, sedangkan untuk tarif hotel dibebankan kepada klien. Kevin mengaku, melakukan pekerjaan ini semata-mata untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Terlebih, profesinya sebagai buruh limbah tidak dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Menurutnya, dia baru melakukan aksi nyentrik ini sejak sebulan lalu. Diapun mengklaim, klien yang menggunakan jasanya baru dua klien.

"Baru dua kali yang menggunakan, dan langsung ditangkap Polisi," katanya.

Dia mengaku, pertama kali menjalani bisnis ini memang ada kecanggungan. Namun demi memenuhi kebutuhan hidup, dia rela melakoninya. Awalnya sang istri menentang ide tersebut, tapi lagi-lagi didesak dengan kebutuh ekonomi sehingga harus menghalalkan segala cara.

"Ya awalnya tidak mau, tapi setelah saya beri masukkan untuk kebutuhan hidup akhirnya mau juga," terangnya.

Dia juga mengaku mendapat inspirasi melakoni bisnis tersebut bermula dari sejumlah majalah dewasa dan beberapa masukkan dari rekan-rekannya.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap aksi eksploitasi seksual untuk mengeruk keuntungan. Bisnis birahi ini dibungkus dengan jasa layanan pijat. Layanan pijat ini On Call ke Hotel di seluruh kawasan Surabaya.

Terungkapnya bisnis ini, setelah polisi melakukan undercover buy. Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit Blackberry, 1 Bill Hotel, dan uang tunai sebesar Rp550 ribu.
(rsa)
Berita Terkait
Gus Sofwan Kecam Maraknya...
Gus Sofwan Kecam Maraknya Kasus Guru Lakukan Perbuatan Asusila dan Amoral
Ketua KPU Hasyim Asyari...
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Perbuatan Asusila
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
Jurus Ampuh Dukun Cabul...
Jurus Ampuh Dukun Cabul di Lampung hingga Leluasa Cabuli 3 Tetangganya
Bareskrim Tangkap 3...
Bareskrim Tangkap 3 Predator Asusila Anak, Perbuatan Direkam Lalu Diperjualbelikan
Bejat! Pria Ini Seret...
Bejat! Pria Ini Seret dan Cabuli Anak di Bawah Umur saat Sholat di Masjid
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
5 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
6 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
7 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
9 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
10 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
10 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved