Los pasar tradisional Pendopo segera diundi

Selasa, 02 April 2013 - 20:24 WIB
Los pasar tradisional Pendopo segera diundi
Los pasar tradisional Pendopo segera diundi
A A A
Sindonews.com - Keberadaan pasar tradisional modern (PTM) Pendopo di Kecamatan Pendopo kemungkinan dalam waktu dekat akan segera difungsikan. Sebagai persiapan, diperkirakan minggu depan akan dilakukan pengundian bagi penempatan para pedagang.

Camat Pendopo, Kanzuddin mengatakan, rencana tersebut sudah dibicarakan antara pihak Disperindasar Kabupaten Empatlawang, UPTD Pasar Pendopo, pihak kecamatan serta perwakilan para pedagang.

Hanya saja menurutnya, meskipun nanti sudah dilakukan pengundian para pedagang belum bisa menempati kios atau petak tersebut, karena masih ada bagian-bagian yang masih harus diselesaikan pembangunanya.

“Pengundian bukan berarti langsung menempati, karena berbagai sarana penunjang belum siap, seperti pelataran, tempat parkir, air bersih, WC dan sebagainya,” jelasnya, Selasa (2/4/2013).

Senada, Kepala UPTD Pasar Pendopo, Wancik mengatakan jika tidak ada halangan pelaksanaan pengundian akan dilaksanakan Senin 8 April 2013 mendatang. Sedangkan teknis pelaksanaan pengundian saat ini sedang disiapkan.

“Nanti kalau sudah dilakukan pengundian, sudah diketahui siapa saja pedagang yang mengisi petak yang ada, jadi saat sudah siap mereka tinggal menunggu saja,” ujarnya.

Menanggapi rencana tersebut anggota DPRD Empatlawang asal Dapil Kecamatan Pendopo Iin Hendri mengatakan, sebaiknya hal tersebut jangan dulu dilakukan sebelum kondisi pasar tersebut memang benar-benar siap difungsikan.

Karena menurutnya, jika sudah ada nama pedagang yang berhak atas petak tersebut dikhawatirkan para pedagang akan mulai beraktifitas dan menggelar dagangannya dilokasi tersebut. Sementara kondisi bangunan itu sendiri menurutnya belum siap secara fisik.

“Sebaiknya diselesaikan saja terlebih dahulu pembangunannya, baru dilakukan pengundian,” ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5575 seconds (0.1#10.140)