Anggota dewan kembali nyaleg, wajib mundur

Selasa, 02 April 2013 - 16:57 WIB
Anggota dewan kembali...
Anggota dewan kembali nyaleg, wajib mundur
A A A
Sindonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat mensyarakat setiap anggota DPRD yang akan maju dalam pemilihan legislatif melalui partai berbeda wajib mundur sebagai anggota dewan.

KPU Lahat, melalui Komisioner Divisi Hukum Thomson Aras memastikan, semua caleg yang ingin kembali maju dalam bursa pencalonan dari parpol yang berbeda, maka bakal caleg tersebut wajib mengundurkan diri dan menggantikan dirinya dengan calon lain dalam Pengganti Antar Waktu (PAW).

Menurutnya, saat ini peserta pemilihan umum (pemilu) 2014 ada 12 parpol ditambah tiga partai lokal dari Banda Aceh, dan apabila ada caleg berasal dari parpol A, kemudian, maju dari parpol B, maka, harus mengundurkan diri dari partai asal.

Keputusan ini berkaitan dengan Peraturan KPU No 7/2013 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota, pasal 19 huruf (i), angka (2), perihal surat pernyataan pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.

“Berbunyi, bagi anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota yang dicalonkan oleh partai berbeda dengan melampirkan surat pengunduran dari pimpinan partai asal,” ungkap Thomson di kantor KPU Lahat, Selasa (2/4/2013).
(ysw)
Berita Terkait
Perindo Pakai Logo Baru...
Perindo Pakai Logo Baru Hadapi Pemilihan Legislatif 2024
PUAN Dukung Keterwakilan...
PUAN Dukung Keterwakilan Perempuan di Pemilihan Legislatif 2024
Target Menang Pemilihan...
Target Menang Pemilihan Legislatif, PKS Pangkep Gaet Kaum Muda
PKS Sulsel Target 147...
PKS Sulsel Target 147 Kursi di Pemilihan Legislatif 2024
Laporan Kecurangan Pemilu...
Laporan Kecurangan Pemilu Dihentikan Bawaslu, Lydia Fransisca Tempuh Jalur Lain
Pencoretan Nama Irman...
Pencoretan Nama Irman Gusman dari Daftar Caleg Dinilai Langgar Asas Hukum
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
6 jam yang lalu
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
8 jam yang lalu
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
9 jam yang lalu
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
10 jam yang lalu
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
11 jam yang lalu
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
11 jam yang lalu
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved