Kapolda: AT pelaku utama kerusuhan Palopo
A
A
A
Sindonews.com - Kapolda Sulawesi Selatan akhirnya menetapkan Andi Taupik (AT) sebagai tersangka utama dalam peristiwa pembakaran sejumlah kantor di Kota Palopo, pasca penetapan pemenang Pemilukada Kota Palopo.
AT, diduga sebagai sebagai komando aksi pelemparan dan pembakaran sejumlah kantor di Kota Palopo, Minggu 31 Maret 2013, lalu.
"Dalam pengembangan penyidikan polisi, sejumlah saksi menyebut nama Andi Taupik sebagai otak dan penggerak massa," jelas Kapolda Sulselbar Irjen Mudji Waluyo, Selasa (2/4/2013).
Menurut Mudji, AT itulah orang yang pertama menyuruh massa melempar, dan membakar sejumlah kantor di Kota Palopo.
"Dia yang memprovokatori pertama kali kepada massa saat itu, hingga akhirnya massa terpancing ucapannya," jelasnya.
Hingga kini, aparat Polres Kota Palopo, terus mengejar para pelaku yang kini sudah masuk dalam target penangkapan. Polisi berhasil menangkap pelaku, setelah berhasil mengumpulkan bukti video amatir yang di dapat dari warga saat kejadian berlangsung.
"Kami menangkap berdasarkan bukti-bukti video yang telah kami kumpulkan," jelasnya.
AT, diduga sebagai sebagai komando aksi pelemparan dan pembakaran sejumlah kantor di Kota Palopo, Minggu 31 Maret 2013, lalu.
"Dalam pengembangan penyidikan polisi, sejumlah saksi menyebut nama Andi Taupik sebagai otak dan penggerak massa," jelas Kapolda Sulselbar Irjen Mudji Waluyo, Selasa (2/4/2013).
Menurut Mudji, AT itulah orang yang pertama menyuruh massa melempar, dan membakar sejumlah kantor di Kota Palopo.
"Dia yang memprovokatori pertama kali kepada massa saat itu, hingga akhirnya massa terpancing ucapannya," jelasnya.
Hingga kini, aparat Polres Kota Palopo, terus mengejar para pelaku yang kini sudah masuk dalam target penangkapan. Polisi berhasil menangkap pelaku, setelah berhasil mengumpulkan bukti video amatir yang di dapat dari warga saat kejadian berlangsung.
"Kami menangkap berdasarkan bukti-bukti video yang telah kami kumpulkan," jelasnya.
(rsa)