'Kios Narkoba' di Madura digerebek polisi

Selasa, 02 April 2013 - 14:02 WIB
Kios Narkoba di Madura...
'Kios Narkoba' di Madura digerebek polisi
A A A
Sindonews.com - Direktorat Narkoba Polda Jatim menggerbek sebuah tempat penjualan narkoba jenis Sabu di Desa Jeddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura. Tempat ini memang sengaja disediakan sebagai tempatnya untuk membeli dan mengkonsumsi sabu.

Menurut Wadir Narkoba Polda Jatim AKBP Samudi, tempat tersebut ditengarai sudah beroprasi bertahun-tahun. "Ada belasan bilik di dalam lima rumah. Tempat itu untuk pembeli yang ingin menikmati mengkonsumsi sabu," kata Samudi di Mapolda Jatim, Selasa (2/4/2013).

Kata Samudi, Polisi sudah dua kali melakukan penggerbekkan di tempat tersebut. Pertama pada tanggal 29 Januari. Saat itu, ada tiga tersangka yang diamankan satu diantaranya terpaksa diganjar dengan timah panas di kaki.

"Saat penggerbekkan pertama itu, sempat dihalang-halangi oleh pendudu sekitar bahkan petugas yang berpakaian preman juga diteriaki maling," ujarnya.

Selanjutnya penggerbekkan yang kedua kalinya pada 18 Maret. Saat itu, polisi mengamankan sembilan orang tamu termasuk salah satunya adalah pengelola 'kios narkoba' itu.

Penggerbekkan ini melibatkan 1 kompi anggota Brimob Polda Jatim. Sayangnya, meski sudah dua kali melakukan penggerbekkan ke tempat itu, Polisi belum bisa menangkap pemilik rumah yang digunakan sebagai 'kios narkoba' itu. Pemilik rumah diketahui bernama Rosyid berhasil melarikan diri.

"Dalam dua kali penggerebekan itu, Polisi mengamankan belasan bong (alat hisap sabu) dan belasan gram sabu," tukasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7230 seconds (0.1#10.140)