KSAD: Komnas HAM belum kantongi izin Panglima TNI

Jum'at, 29 Maret 2013 - 18:52 WIB
KSAD: Komnas HAM belum kantongi izin Panglima TNI
KSAD: Komnas HAM belum kantongi izin Panglima TNI
A A A
Sindonews.com - Ditolaknya pengajuan Komnas HAM untuk masuk ke Markas Grup-2 Kopassus Kandang Menjangan, Sukoharjo, Jawa Tengah, untuk mencari informasi terkait kasus LP Cebongan, Sleman, dinilai beralasan.

Menurut Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Pramono Edhie Wibowo, hal itu terkait izin yang belum dikantongi Komnas HAM.

"Ada aturan, andai seseorang masuk camp militer apalagi akan melakukan suatu kegiatan. Itu berlaku untuk siapa saja, bukan hanya kepada Komnas HAM," ujarnya saat jumpa pers, di Kantor Mabes AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2013) sore.

Dia pun mengaku mengetahui bahwa Komnas HAM ditolak masuk ke markas Grup-2 Kopassus Kandang Menjangan, Sukoharjo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

"Grup-2 Kopassus Kandang Menjangan itu di bawah Kopassus di Jakarta," katanya.

Jadi, lanjutnya, jika ingin memasuki Markas Kopassus Kandang Menjangan, meski mendapat surat izin pemberitahuan dari Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono.

"Jangankan Komnas HAM, DPR pun memberitahu Panglima TNI, KSAD diberitahu, jika ingin demikian. Sekolah yang ingin mengadakan outbound di sana saja, harus dapat izin dahulu," ungkapnya.

Maka dari itu, dia mengaku setuju jika Komnas HAM ditolak masuk ke markas Kopassus Menjangan karena belum mengantongi izin.

"Ya sebetulnya seperti orang mau masuk rumah orang lain kan harus ketuk pintu, kalau mau nginap lapor RT," pungkasnya.

Seperti diketahui, rencana Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk bertemu Kopassus di markas Grup-2 Kopassus Kandang Menjangan, Sukoharjo, Jawa Tengah, batal karena ditolak oleh Komandan Kopassus Menjangan.

Rencana tim Komnas HAM tersebut, guna melakukan penyelidikan terkait pelanggaran HAM dalam kasus penyerangan lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, yang menyebabkan empat orang tahanan meninggal.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6056 seconds (0.1#10.140)