Alasan keamanan, 21 tahanan dipindahkan ke Polda Sumut

Jum'at, 29 Maret 2013 - 13:42 WIB
Alasan keamanan, 21...
Alasan keamanan, 21 tahanan dipindahkan ke Polda Sumut
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 21 tersangka kasus pengeroyokan Kapolsek Dolok Panribuan, Simalungun, Sumatera Utara, siang ini dipindahkan ke Mapolda Sumatera Utara.

Kapolres Simalungun Sumatera Utara, AKBP Andi S Taufik menjelaskan, pemindahan para tersangka yang sebelumnya ditempatkan di Mapolres Simalungun tersebut hanya bersifat titipan.

"Kita hanya menitip ke Mapolda (Sumut), namun penanganannya tetap dilakukan oleh Polres Simalungun," jelas AKBP Andi kepada Sindonews, Jumat (29/3/2013).

Pemindahan para tersangka tersebut, lanjutnya, karena murni alasan teknis pengamanan. Karena pihaknya tak mau mengambil risiko atas penetapan 21 tersangka warga Dolok Saribu terkait kasus pengeroyokan tersebut.

"Siang ini, kami sedang dalam perjalanan memindahkan para tersangka. Kami tak mau kasus penyerangan atau protes warga hingga terjadi hal yang tak diinginkan," jelasnya.

Seperti diketahui, Polres Simalungun telah memeriksa 103 warga Dolok Saribu, Simalungun, Sumatera Utara, dalam kasus pengeroyokan Kapolsek Dolok AKP Andar Siahaan.

Saat itu, AKP Andar Siahaan sedang melakukan penggerebekan kasus perjudian KIM sebagai tindak lanjut laporan warga yang merasa resah. Namun, dirinya harus terpaksa meregang nyawa dalam penggerebekan tersebut, karena ada seorang wanita yang berteriak maling, hingga akhirnya banyak warga yang menghakiminya hingga tewas.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1214 seconds (0.1#10.140)