Dijadikan tersangka, Wabup Bogor: Kenapa saya?

Senin, 27 Mei 2013 - 14:08 WIB
Dijadikan tersangka,...
Dijadikan tersangka, Wabup Bogor: Kenapa saya?
A A A
Sindonews.com - Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahman, tersangka kasus penyebaran video porno mirip mantan Ketua DPD PDIP Jawa Barat (Jabar) mempertanyakan pasal yang dituduhkan penyidik Polda Jabar.

"Kenapa saya saat diperiksa sebagai saksi, pasal yang dituduhkannya pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Kemudian sekarang status saya sebagai tersangka, malah pasal video porno, ada apa dan kenapa?," kata Karfat kepada wartawan di kantornya di Komplek Pemkab, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (27/5/2013) pagi.

Lebih lanjut, Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor itu menyayangkan pihak Polda Jabar terus melanjutkan kasus yang sudah dicabut oleh RHT sebagai terlapor.

"Kenapa kasus yang dilaporkan pak Rudi (RHT) pada 2010 ini kembali mencuat dan penyidikannya dilanjutkan. Padahal, RHT sendiri sudah mencabut laporannya pada 3 April 2013?," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Karfat sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video porno mirip RHT pada Senin 20 Mei 2013.

Kemudian Polda Jabar melakukan panggilan sebagai tersangka pada Rabu 23 Mei 2013, namun Karfat mangkir dengan alasan sedang keluar kota.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1856 seconds (0.1#10.140)