Polri: Ini bukan soal takut atau tidak takut

Selasa, 26 Maret 2013 - 21:23 WIB
Polri: Ini bukan soal...
Polri: Ini bukan soal takut atau tidak takut
A A A
Sindonews.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan, bahwa Polisi dalam mengungkap suatu perkara, khususnya kasus penyerangan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, bukan persoalan takut atau tidak takut.

"Pengungkapan perkara bukan takut atau tidak takut. Tapi dikaitkan dengan proses penemuan alat bukti yang berhasil dilakukan,"ujar Boy usai pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Humas Polri di Hotel Maharaja, Jakarta Selatan, Selasa (26/03/2013).

Jadi, kata dia, jika alat bukti berhasil ditemukan segala sesuatunya bisa menjadi terang benderang atau ada peluang pihaknya mengidentifikasi peristiwa tersebut.

"Persoalan bukan takut atau tidak takut, tapi harus ukur keberhasilan memperoleh petunjuk, informasi, alat bukti, yang kita perlukan mengungkap pidana," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia diminta tak usah takut mengungkap para pelaku penyerangan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, beberapa hari lalu yang menewaskan empat tahanan.

"Polri tidak usah takut untuk ungkapkan si pelaku kalau itu menang sebuah kebenaran. Jangan ditutup tutupi hasil penyidikan," ujar anggota Kompolnas Hamidah Abdurahman dalam keterangan resminya, Selasa (26/3/2013).

Hal senada pun diutarakan oleh Puluhan pengacara yang tergabung dalam Forum Advocad Pengawal Konstitusi (FAKSI), yang mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) tadi siang. Puluhan pengacara itu mendatangi Mabes Polri untuk memberikan dukungan kepada pihak kepolisian dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Seperti diberitakan, pada Sabtu 23 Maret 2013 dini hari, belasan orang besenjata melakukan penyerangan ke Lapas Cebongan, Sleman. Dalam aksi penyerangan tersebut, empat narapidana yang sebelumnya sudah diintai ditembaki hingga tewas di dalam Lapas.

Keempatnya adalah Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel. Mereka merupakan tahanan titipan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sebelumnya melakukan
pembunuhan terhadap anggota TNI Sertu Santoso, di Hugos Cafe.
(kri)
Berita Terkait
Panglima Rotasi Jabatan...
Panglima Rotasi Jabatan Kasum TNI
KSAL Rotasi Jabatan...
KSAL Rotasi Jabatan Strategis TNI AL
Kapolri Rotasi Sejumlah...
Kapolri Rotasi Sejumlah Jabatan Kapolda, Ini Daftarnya
Perkuat Pengawasan,...
Perkuat Pengawasan, Wimboh Santoso Rotasi Jabatan di OJK
Kapolri Lakukan Rotasi...
Kapolri Lakukan Rotasi Sejumlah Jabatan Perwira Tinggi
Rotasi Jabatan, Kapolres...
Rotasi Jabatan, Kapolres Sidrap Minta Pejabat Baru Gelorakan Vaksinasi
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
1 jam yang lalu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
1 jam yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
4 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
4 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
5 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
5 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved