Kasus RY berpeluang dilimpahkan ke pengadilan

Selasa, 26 Maret 2013 - 13:27 WIB
Kasus RY berpeluang...
Kasus RY berpeluang dilimpahkan ke pengadilan
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, Kabupaten Bogor masih menunggu kelengkapan berkas Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY), tersangka kasus pidana pelanggaran kampanye Pilgub Jawa Barat (Jabar) dari Polres Depok.

"Kasus ini tetap ada peluang untuk berlanjut ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, kalau petunjuk syarat formil dan materilnya terpenuhi. Tapi kalau syarat formil dan materilnya tidak terpenuhi secara yuridis kita tidak bisa memaksakan," kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Cibinong Bayu Adinugroho kepada SINDO, Selasa (26/3/2013).

Meski tidak bisa menyebutkan secara detail terkait kelengkapan syarat formil dan materil, seperti pasal yang dituduhkan, pihaknya tetap akan mengkaji berkas acara pemeriksaan (BAP) dan sejumlah barang bukti yang dilimpahkan dari Polres Depok.

"Kami siap mempertanggungjawabkan secara yuridis proses penyidikan. Kita masih menunggu berkas tersebut dilengkapi oleh Polres Depok," katanya.

Seperti diberitakan, berkas kasus pidana Pilgub Jabar yang melibatkan RY, dianggap P19 (belum lengkap) oleh Kejari Cibinong sehingga dikembalikan ke Polres Depok.

Polres Depok menjadikan RY sebagai tersangka, karena diduga melakukan tindak pidana melanggar ketentuan yang melarang kepala daerah melakukan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon dalam pemilihan kepala daerah.

Dalam kasus tersebut, Bupati Bogor diduga melanggar pasal 116 ayat 4 jo pasal 80 UURI no 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Dalam pasal 116 ayat 4 tertulis bahwa setiap pejabat negara yang melanggar ketentuan diancam penjara paling singkat satu hingga enam bulan.

Sedangkan dalam pasal 80 tertulis pejabat negara dilarang membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
(ysw)
Berita Terkait
Jadi Senjata Pikat Cewek,...
Jadi Senjata Pikat Cewek, Ini Tips Mengasah Selera Humormu
Selamat Jalan Mas Edi...Kebaikanmu...
Selamat Jalan Mas Edi...Kebaikanmu Akan Selalu Kami Kenang
Tiga Jurnalis SINDO...
Tiga Jurnalis SINDO Raih Juara Lomba Tulis dan Foto Telkomsel
Telkom Indonesia dan...
Telkom Indonesia dan SINDO Makassar Perpanjang Kerjasama
HUT ke-16, Ini Link...
HUT ke-16, Ini Link Registrasi Webinar Koran Sindo: Tren Bank Digital dan Geliat UMKM Go International
Indonesiasentris & Pembangunan...
Indonesiasentris & Pembangunan Seluruh Rakyat Indonesia
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
4 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
4 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
5 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
5 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
6 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
9 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved