Penyerbu Lapas Cebongan, Densus 88 perlu diturunkan

Selasa, 26 Maret 2013 - 11:20 WIB
Penyerbu Lapas Cebongan,...
Penyerbu Lapas Cebongan, Densus 88 perlu diturunkan
A A A
Sindonews.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror perlu diturunkan untuk memburu belasan anggota pasukan siluman yang menyerbu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, yang menembak empat tahanan di dalam Lapas itu hingga tewas.

"Kecepatan untuk memburu, menangkap, dan mengungkapkan kasus ini sangat diperlukan. Agar masyarakat merasa nyaman dan tidak berada di bawah bayang-bayang ketakutan akibat teror penyerbuan tersebut," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui siaran persnya yang diterima Sindonews, Selasa (26/3/2013).

Menurutnya, hal itu penting agar ada kepastian hukum di negeri ini, sehingga pihak-pihak tertentu tidak seenaknya membunuh orang yang tidak disukainya, meski orang tersebut sudah ditahan.

Maka itu, dia menilai, hal ini sangat mudah bagi Polri untuk mengungkap kasus penyerangan ke Lapas Sleman. Sebab elit-elite TNI sudah memastikan bahwa tidak ada oknum TNI yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Dengan demikian Polri tidak perlu 'ewuh pakewuh' lagi untuk segera memburu dan menangkap pelaku penyerangan. Dalam mengungkap kasus ini Polri pun tak perlu melibatkan TNI karena oknum TNI tidak terlibat," pintanya.

Menurut Neta, selama ini Densus 88 sangat piawai dalam memburu, menangkap dan mengungkap kasus-kasus terorisme. Untuk itu Polri perlu segera menugaskan Densus 88 dalam menangani kasus Lapas Cebongan di Sleman.

"Sikap profesional Densus 88 tentu dipertaruhkan dalam menuntaskan kasus yang sudah mendapat perhatian internasional ini," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
18 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
30 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
46 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Infografis
4 Hal Perlu Diperhatikan...
4 Hal Perlu Diperhatikan Penderita Asam Urat saat Makan Mi Instan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved