Penyerbu Lapas Cebongan, Densus 88 perlu diturunkan

Selasa, 26 Maret 2013 - 11:20 WIB
Penyerbu Lapas Cebongan, Densus 88 perlu diturunkan
Penyerbu Lapas Cebongan, Densus 88 perlu diturunkan
A A A
Sindonews.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror perlu diturunkan untuk memburu belasan anggota pasukan siluman yang menyerbu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, yang menembak empat tahanan di dalam Lapas itu hingga tewas.

"Kecepatan untuk memburu, menangkap, dan mengungkapkan kasus ini sangat diperlukan. Agar masyarakat merasa nyaman dan tidak berada di bawah bayang-bayang ketakutan akibat teror penyerbuan tersebut," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui siaran persnya yang diterima Sindonews, Selasa (26/3/2013).

Menurutnya, hal itu penting agar ada kepastian hukum di negeri ini, sehingga pihak-pihak tertentu tidak seenaknya membunuh orang yang tidak disukainya, meski orang tersebut sudah ditahan.

Maka itu, dia menilai, hal ini sangat mudah bagi Polri untuk mengungkap kasus penyerangan ke Lapas Sleman. Sebab elit-elite TNI sudah memastikan bahwa tidak ada oknum TNI yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Dengan demikian Polri tidak perlu 'ewuh pakewuh' lagi untuk segera memburu dan menangkap pelaku penyerangan. Dalam mengungkap kasus ini Polri pun tak perlu melibatkan TNI karena oknum TNI tidak terlibat," pintanya.

Menurut Neta, selama ini Densus 88 sangat piawai dalam memburu, menangkap dan mengungkap kasus-kasus terorisme. Untuk itu Polri perlu segera menugaskan Densus 88 dalam menangani kasus Lapas Cebongan di Sleman.

"Sikap profesional Densus 88 tentu dipertaruhkan dalam menuntaskan kasus yang sudah mendapat perhatian internasional ini," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6638 seconds (0.1#10.140)