Wali Kota Bandung prihatin anak buahnya ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Wali Kota Bandung Dada Rosada merasa prihatin dengan ditangkapnya pegawai Pemerintah Kota Bandung oleh KPK. Keduanya ditangkap karena tersangkut kasus penyuapan hakim PN Bandung berinisial ST.
Mereka ditangkap tangan saat transaksi suap dengan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, kemarin, Jumat (22/3/2013). Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan ST Wakil Ketua PN Bandung, dan dua orang Pejabat Dinas Penglolaan dan Aset Daerah yaitu HN dan PP.
"Tahunya hari ini di media. Tentu saja prihatin, berharap semua tidak boleh terjadi lagi untuk hal yang sama," kata Dada, di Bandung, Sabtu (23/3/2013).
Dada juga membenarkan bahwa tiga orang tersebut bekerja di Pemkot Bandung.
"Bahwa dia orang Pemda iya orang Pemda," katanya.
Meski begitu, pihaknya tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Sebab, bersalah atau tidaknya mereka tetap harus dibuktikan di pengadilan.
"Kemudian selanjutnya asas yang kita pegang praduga tak beralah, tentu saja kita ikuti prosesnya," ujarnya.
Seperti diberitakan, dalam operasi tangkap tangan KPK, pejabat Pemkot Bandung tersebut kedapatan menyerahkan uang kepada hakim ST Rp150 juta. Saat ini mereka ditahan di Kantor KPK, Jakarta.
Mereka ditangkap tangan saat transaksi suap dengan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, kemarin, Jumat (22/3/2013). Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan ST Wakil Ketua PN Bandung, dan dua orang Pejabat Dinas Penglolaan dan Aset Daerah yaitu HN dan PP.
"Tahunya hari ini di media. Tentu saja prihatin, berharap semua tidak boleh terjadi lagi untuk hal yang sama," kata Dada, di Bandung, Sabtu (23/3/2013).
Dada juga membenarkan bahwa tiga orang tersebut bekerja di Pemkot Bandung.
"Bahwa dia orang Pemda iya orang Pemda," katanya.
Meski begitu, pihaknya tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Sebab, bersalah atau tidaknya mereka tetap harus dibuktikan di pengadilan.
"Kemudian selanjutnya asas yang kita pegang praduga tak beralah, tentu saja kita ikuti prosesnya," ujarnya.
Seperti diberitakan, dalam operasi tangkap tangan KPK, pejabat Pemkot Bandung tersebut kedapatan menyerahkan uang kepada hakim ST Rp150 juta. Saat ini mereka ditahan di Kantor KPK, Jakarta.
(ysw)