Anggota Polri ketangkap bawa 710 butir ekstasi
Sabtu, 23 Maret 2013 - 11:49 WIB
Anggota Polri ketangkap bawa 710 butir ekstasi
A
A
A
Sindonews.com - Oknum anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri diringkus Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat karena diduga terlibat sindikat peredaran ekstasi.
Anggota polisi yang diketahui berinisial KW dan berangkat Brigadir itu, diringkus di lahan parkir Thamatic Karaoke, Pluit, Jakarta Utara, Jumat 22 Maret 2013, dengan barang bukti 710 butir ekstasi.
"Tersangka diduga anggota Banit III Sudit I atasnama Brigadir KW," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Yoyol saat dihubungi Sindonews, Sabtu (23/3/2013).
Yoyol mengutarakan, penangkapan oknum anggota Polri itu bermula dari pengembangan kasus terhadap seorang pria berinisial H (35) yang ditangkap karena kedapatan membawa delapan butir ekstasi di dalam tempat hiburan malam, Thamatic Karaoke, Pluit, Jakarta Utara, Kamis 21 Maret 2013.
"Setelah melakukan pengembangan terhadap H, pada Jumat kemarin malam, sekitar pukul 01.00 WIB, kami menangkap Brigadir KW di parkiran belakang karaoke tersebut. Dari tangannya, kami menyita 710 butir ekstasi warna kuning berlogo bintang," terang Yoyol.
Dia menjelaskan, sampai kini, jajarannya di Mapolresto Jakarta Pusat masih mengembangkan kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota kepolisian ini. Termasuk mengungkap sindikat pengedar dan dari mana asal narkoba jenis pil ekstasi tersebut.
"Bila memungkinkan, hari ini kita akan gelar rilis terkait kasus ini," singkatnya
Anggota polisi yang diketahui berinisial KW dan berangkat Brigadir itu, diringkus di lahan parkir Thamatic Karaoke, Pluit, Jakarta Utara, Jumat 22 Maret 2013, dengan barang bukti 710 butir ekstasi.
"Tersangka diduga anggota Banit III Sudit I atasnama Brigadir KW," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Yoyol saat dihubungi Sindonews, Sabtu (23/3/2013).
Yoyol mengutarakan, penangkapan oknum anggota Polri itu bermula dari pengembangan kasus terhadap seorang pria berinisial H (35) yang ditangkap karena kedapatan membawa delapan butir ekstasi di dalam tempat hiburan malam, Thamatic Karaoke, Pluit, Jakarta Utara, Kamis 21 Maret 2013.
"Setelah melakukan pengembangan terhadap H, pada Jumat kemarin malam, sekitar pukul 01.00 WIB, kami menangkap Brigadir KW di parkiran belakang karaoke tersebut. Dari tangannya, kami menyita 710 butir ekstasi warna kuning berlogo bintang," terang Yoyol.
Dia menjelaskan, sampai kini, jajarannya di Mapolresto Jakarta Pusat masih mengembangkan kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota kepolisian ini. Termasuk mengungkap sindikat pengedar dan dari mana asal narkoba jenis pil ekstasi tersebut.
"Bila memungkinkan, hari ini kita akan gelar rilis terkait kasus ini," singkatnya
(san)