Harga sekantong darah di Sibolga tembus Rp1 juta

Kamis, 21 Maret 2013 - 22:02 WIB
Harga sekantong darah...
Harga sekantong darah di Sibolga tembus Rp1 juta
A A A
Sindonews.com – DPRD Kota Sibolga menemukan adanya praktik jual-beli darah yang dilakukan oknum di rumah sakit. Harga sekantong darah bisa menmbus angka Rp1 juta. Untuk mengatasi hal tersebut, DPRD meminta agar transaksional darah sesuai dengan Perda.

Komisi III DPRD Kota Sibolga Jamil Zeb Tumori mengultimatum, agar tidak ada oknum yang menjual darah diluar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) sebesar Rp250 ribu per kantong. Bila tidak, pihak DPRD tidak segan melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Jamil Zeb Tumori sempat sewot dalam di ruang rapat mini Gedung DPRD Kota Sibolga terhadap Dinas Kesehatan Sibolga dan perwakilan dari Rumah Sakit Umum (RSU) Ferdinan Lumbantobing (FL.Tobing), Kamis (21/3/2013).

Karena sebelumnya, DPRD dan PMI cabang Sibolga menemukan dugaan transaksional darah yang dilakukan oleh oknum di RSU FL Tobing yang menjual darah antara Rp500 ribu – Rp1 juta dan bahkan lebih.

Namun oleh pihak RSU menegaskan telah memanggil dan memberikan tindakan tegas kepada oknum tersebut berupa pemberian tindakan disiplin.

Pantauan SINDO, selain penegasan harga darah sesuai Perda, juga diperoleh kesepakatan bersama bahwa permasalahan kebutuhan darah pada tahun 2013 di kota Sibolga tuntas melalui peluncuran beberapa program salah satunya

Ketua Komisi III DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori yang dikonfirmasi SINDO usai pertemuan bersama itu mengatakan, pertemuan sehubungan dengan target DPRD persoalan darah tuntas 2013, juga DPRD ingin mewujudkan badan layanan umum daerah tentang layanan ketersediaan darah.

Dia mengakui, ada permasalahan darah belum satu pintu. Pihaknya menemukan masih ada oknum–oknum di RSU yang memanfaatkan kondisi kekurangan darah selama ini menjadi makelar darah dan ini diupayakan ditekan dan dihilangkan.

Sehingga warga yang membutuhkan darah tidak perlu lagi membayar mahal. Cukup berdasarkan Perda cost matching Rp150 ribu dan bantuan operasional/administrasi kepada PMI sebesar Rp100 ribu.

Namun bagi peserta Jamkesmas, Jamkesda dan Jampersal atau pasien miskin cukup hanya membayar Rp100 ribu per kantong darah. Sebab pemerintah daerah sudah menalangi sebesar Rp150 ribu.

Demikian bagi peserta Askes, hanya dibebankan biaya sebesar Rp150 ribu per kantong darah. Kalau pasien umum baru dibebankan biaya sesuai Perda ditambah biaya operasional PMI Rp250 ribu.

“Bayangkan dari harga sampai Rp1 juta, pasien hanya membayar Rp100 ribu. Bukan kah ini cukup luar biasa,” sebut Jamil.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3053 seconds (0.1#10.140)