Penjaga warkop plus dirazia
A
A
A
Sindonews.com - Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang masih belia, terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan. Mereka terkena razia saat mangkal dan menunggu pelanggan, di sekitar pasar 17 Agustus, Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota.
Usai dirazia, PSK yang berisial S (20) asal Kabupaten Sampang, langsung diamanakan dan didata lebih lanjut oleh petugas Satpol PP.
“Adapun sanksi yang akan dikenakan, minimal akan dipindah atau dipulangkan ke tempat asal dan keluarganya,” ujar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Moh Yusuf Wibisono, Kamis (21/3/2013).
Yusuf menjelaskan, sebelum melakukan razia, pihaknya sempat melaksanakan pendataan terhadap penghuni yang ada warung kopi pasar 17 Agustus.
Pendataan dinilai sangat penting, karena di sekitar warung tersebut kalau malam hari diduga sering menjadi tempat mangkal para PSK.
“Hasilnya, kami berhasil mengamankan seorang PSK yang berasal dari luar kabupaten Pamekasan,” ujarnya.
Yusuf menambahkan, PSK yang berinisial S tersebut sering menyamar sebagai pelayan kopi di Pasar 17 Agustus. Bahkan, pihak Satpol PP sendiri sudah memasukkan S dalam Target Operasi (TO) Satpol, karena ditengarai S sering dibawa oleh laki-laki hidung belang.
“Ada beberapa saksi mata, kalau selain sebagai pelayan kopi, dia juga memiliki profesi ganda,” tambah Yusuf.
Sementara itu, perempuan yang diduga sebagai PSK, dengan inisial S, menyatakan baru bekerja sebagai PSK kurang lebih sebulan.
Soal profesi pelayan warung kopi, dia menerangkan baru tiga kali saja. Itupun dengan alasan karena faktor himpitan ekonomi yang dideritanya.
Usai dirazia, PSK yang berisial S (20) asal Kabupaten Sampang, langsung diamanakan dan didata lebih lanjut oleh petugas Satpol PP.
“Adapun sanksi yang akan dikenakan, minimal akan dipindah atau dipulangkan ke tempat asal dan keluarganya,” ujar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Moh Yusuf Wibisono, Kamis (21/3/2013).
Yusuf menjelaskan, sebelum melakukan razia, pihaknya sempat melaksanakan pendataan terhadap penghuni yang ada warung kopi pasar 17 Agustus.
Pendataan dinilai sangat penting, karena di sekitar warung tersebut kalau malam hari diduga sering menjadi tempat mangkal para PSK.
“Hasilnya, kami berhasil mengamankan seorang PSK yang berasal dari luar kabupaten Pamekasan,” ujarnya.
Yusuf menambahkan, PSK yang berinisial S tersebut sering menyamar sebagai pelayan kopi di Pasar 17 Agustus. Bahkan, pihak Satpol PP sendiri sudah memasukkan S dalam Target Operasi (TO) Satpol, karena ditengarai S sering dibawa oleh laki-laki hidung belang.
“Ada beberapa saksi mata, kalau selain sebagai pelayan kopi, dia juga memiliki profesi ganda,” tambah Yusuf.
Sementara itu, perempuan yang diduga sebagai PSK, dengan inisial S, menyatakan baru bekerja sebagai PSK kurang lebih sebulan.
Soal profesi pelayan warung kopi, dia menerangkan baru tiga kali saja. Itupun dengan alasan karena faktor himpitan ekonomi yang dideritanya.
(ysw)