Pemkab Majalengka surati BNP2TKI & Kemenakertrans

Kamis, 21 Maret 2013 - 16:34 WIB
Pemkab Majalengka surati BNP2TKI & Kemenakertrans
Pemkab Majalengka surati BNP2TKI & Kemenakertrans
A A A
Sindonews.com - Kematian seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Iroh Sairoh (40), warga Blok Senin, RT 02/04, Desa Karangsambung, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Majalengka, Eman Suherman menyatakan, karena ketidakjelasan status kematian Iroh, pihak pemrintah akhirnya mengirimkan mengirimkan surat kepada Badan Nasional dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrnas) terkait hak-hak dari almarhum.

"Kami sudah menyurati pihak terkait, seperti BNP2TKI, dan Kemenakertrans," jelas Eman Suherman, Kamis (21/3/2013).

Eman menyebutkan, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, pihaknya juga sudah mendatangi langsung ke rumah duka untuk menyampaikan bela-sungkawa.

“Kita tidak bicara proses pemberangkatannya. Yang pasti, hak-hak almarhum harus dipenuhi,” tegas Eman.

Sebelumnya, kabar duka datang dari Majalengka, setelah seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal wilayah tersebut dinyatakan meninggal dengan kondisi yang mengenaskan.

Iroh Sairoh (45), warga Blok Senin, RT 02/04, Desa Karangsambung, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, meninggal di Damaskus Suriah, tempat dirinya bekerja sejak tahun 2007.

Menurut adik almarhumah Iroh, Eno, keluarga mendapatkan berita kematian Iroh pada tanggal 2 Maret lalu dari pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Berdasarkan keterangan dari petugas Kemenlu tersebut, jelas dia, Iroh meninggal pada tanggal 23 Februari lalu di salah satu RS di Damaskus.

Dari hasil autopsi tersebut, korban diketahui meninggal disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya insufisiensi akut pada ginjal dan bakteremia. Dari autopsi itu disebutkan, penyebebab kematian Iroh lantaran berhentinya fungsi jantung dan pernafasan. Adapun penyebab tidak langsung adalah insufisiensi akut pada ginjal dan bakteremia akibat banyaknya luka bakar.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.8677 seconds (0.1#10.140)