Puluhan orang desak Kejati serius tangani kasus DKP
A
A
A
Sindonews.com - Kejaksaan Tinggi Jateng, Rabu sekira jam 10 WIB didatangi puluhan massa di Jalan Pahlawan, Semarang. Mereka mendesak agar Kejati serius mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah.
Koordinator lapangan, Sucipto mengatakan aksi yang mereka lakukan intinya meminta pihak kejaksaan untuk serius menangani kasus korupsi yang ada di Jateng dan DKP Jateng.
"Kita minta agar kejaksaan mengusut pejabat lain yang diduga terlibat," katanya di Kejati Jateng, Rabu (20/3/2013).
Setelah melakukan orasi didepan kantor, lima orang perwakilan melakukan dialog dengan pihak Kejati yang diwakili Kepala Seksi Sospol, M. Irsan.
Kepada perwakilan massa, Irsan mengatakan, sangat mendukung aspirasi yang disampaikan untuk mengusut kasus dugaan korupsi di DKP Jateng. Namun untuk pengembangan lebih lanjut, Irsan menyatakan akan menyampaikannya kepada pimpinan Kejati yang sedang dinas di luar Jawa.
"Kami jelas mendukung upaya pemberantasan korupsi," kata Irsan didampingi Alex, staf protokol dan keamanan Kejati Jateng.
Kasus ini mencuat setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah. Diduga akan ada tersangka lain setelah kasus ini diusut lebih lanjut.
Proyek pengadaan kapal ikan untuk tujuh kelompok nelayan di Jawa Tengah tahun 2011 itu dikerjakan PT Marintek Jaya Utama. Adapun nilai kerugian negara sesuai temuan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan( BPKP) Perwakilan Jateng sebesar Rp 12,6 miliar.
Direktur PT Marintek, Sunar Wibowo dan Bambang Santoso selaku pejabat pembuat komitmen telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi.
Meski demikian pengunjuk rasa tetap menghendaki agar ada penuntasan kasus ini lebih lanjut, karena diduga ada pejabat lain terlibat dan bakal menjadi tersangka baru.
Koordinator lapangan, Sucipto mengatakan aksi yang mereka lakukan intinya meminta pihak kejaksaan untuk serius menangani kasus korupsi yang ada di Jateng dan DKP Jateng.
"Kita minta agar kejaksaan mengusut pejabat lain yang diduga terlibat," katanya di Kejati Jateng, Rabu (20/3/2013).
Setelah melakukan orasi didepan kantor, lima orang perwakilan melakukan dialog dengan pihak Kejati yang diwakili Kepala Seksi Sospol, M. Irsan.
Kepada perwakilan massa, Irsan mengatakan, sangat mendukung aspirasi yang disampaikan untuk mengusut kasus dugaan korupsi di DKP Jateng. Namun untuk pengembangan lebih lanjut, Irsan menyatakan akan menyampaikannya kepada pimpinan Kejati yang sedang dinas di luar Jawa.
"Kami jelas mendukung upaya pemberantasan korupsi," kata Irsan didampingi Alex, staf protokol dan keamanan Kejati Jateng.
Kasus ini mencuat setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah. Diduga akan ada tersangka lain setelah kasus ini diusut lebih lanjut.
Proyek pengadaan kapal ikan untuk tujuh kelompok nelayan di Jawa Tengah tahun 2011 itu dikerjakan PT Marintek Jaya Utama. Adapun nilai kerugian negara sesuai temuan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan( BPKP) Perwakilan Jateng sebesar Rp 12,6 miliar.
Direktur PT Marintek, Sunar Wibowo dan Bambang Santoso selaku pejabat pembuat komitmen telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi.
Meski demikian pengunjuk rasa tetap menghendaki agar ada penuntasan kasus ini lebih lanjut, karena diduga ada pejabat lain terlibat dan bakal menjadi tersangka baru.
(ysw)