POM klaim 448 jamu bahaya sudah hilang di pasaran
Rabu, 20 Maret 2013 - 13:39 WIB
POM klaim 448 jamu bahaya sudah hilang di pasaran
A
A
A
Sindonews.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta mengklaim, ratusan jamu yang berbahaya jika disonumsi, sudah hilang dari pasaran. Hal itu diungkapkan Kepala Badan POM DKI Luki Oemar.
Menurutnya, antisipasi bahan berbahaya yang terdapat dalam komoditas tertentu, khususnya jamu sudah mendapat perhatian khususu dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta.
"Kalau bahan berbahaya sendiri kan kita sudah melakukan publik warning, jadi sudah tahu ada 448 item jamu yang mengadung bahan kimia di tempat jamu," katanya, Rabu (20/3/2013).
Ia juga menyatakan, mereka sudah mengecek lagi keberadaan dan peredaran 448 jenis jamu tersebut dan sampai saat ini sudah tidak ada lagi di pasar-pasar.
"Tadi kita lihat bersama, masih ada tidak?. Tenyata tidak ada, Alhamdulilah. Tapi ini kan hukum supply dan demand. Dari segi suply pemerintah tetap melakukan pengawasnnya," tegas Luki.
Sementara pihak BPOM, akan terus melakukan sosialisasi pada warga agar mengetahui bahan apa saja yang berbahaya, agar masyarakat dapat menolak produk tersebut.
"Dari segi demand masyarakat dilakukan pengetahuan untuk menolak produk-produk yang membahayakan tersebut," tandasnya.
Menurutnya, antisipasi bahan berbahaya yang terdapat dalam komoditas tertentu, khususnya jamu sudah mendapat perhatian khususu dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta.
"Kalau bahan berbahaya sendiri kan kita sudah melakukan publik warning, jadi sudah tahu ada 448 item jamu yang mengadung bahan kimia di tempat jamu," katanya, Rabu (20/3/2013).
Ia juga menyatakan, mereka sudah mengecek lagi keberadaan dan peredaran 448 jenis jamu tersebut dan sampai saat ini sudah tidak ada lagi di pasar-pasar.
"Tadi kita lihat bersama, masih ada tidak?. Tenyata tidak ada, Alhamdulilah. Tapi ini kan hukum supply dan demand. Dari segi suply pemerintah tetap melakukan pengawasnnya," tegas Luki.
Sementara pihak BPOM, akan terus melakukan sosialisasi pada warga agar mengetahui bahan apa saja yang berbahaya, agar masyarakat dapat menolak produk tersebut.
"Dari segi demand masyarakat dilakukan pengetahuan untuk menolak produk-produk yang membahayakan tersebut," tandasnya.
(stb)