Takut diserbu petani, mediasi Lapter dialihkan ke Malang
Rabu, 20 Maret 2013 - 11:12 WIB
Takut diserbu petani, mediasi Lapter dialihkan ke Malang
A
A
A
Sindonews.com - Pertemuan antara Komnas HAM, TNI Angkatan Udara dan petani untuk menegaskan nasib 75 kepala keluarga (KK) yang berada di lokasi proyek lapangan terbang (lapter) Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar mendadak dibatalkan.
Pertemuan yang sebelumnya sudah terjadwal di salah satu hotel Kota Blitar Rabu (20/3/2013) pagi, tiba-tiba dialihkan ke Malang.
"Mendadak dipindah ke Hotel Montana Malang," ujar Farhan Mahfudzi Direktur LSM Solidaritas Masyarakat Desa (Sitas Desa) yang bertindak sebagai pendamping petani Rabu (20/3/2013).
Pihak militer, dalam hal ini Lanud Abdurrahman Saleh Malang yang meminta pertemuan tidak dilakukan di Blitar. Informasi yang berkembang, TNI khawatir pertemuan akan diserbu para petani.
Hal itu mengingat banyak tanah di Blitar yang berstatus sengketa agraria dengan militer.
"Pihak Lanud yang meminta pertemuan dilakukan di Malang. Alasanya, kalau disana (Malang) nanti bisa ketemu langsung dengan Danlanud," terang Farhan.
Dalam konteks masalah pembangunan lapter di Ponggok, ada sebanyak 75 KK yang bertempat tinggal di dalam lokasi calon lapter. Jika lapter terwujud mengingat saat ini pemerintah setempat tengah mengurus administrasi perizinan, 75 KK akan tergusur dari tempat tinggalnya.
Sebab, separo dari 32 hektar luas lahan, dengan panjang 2 kilometer dan lebar 180 meter tersebut, merupakan permukiman penduduk.
"Pertemuan dengan Komnas HAM ini untuk memastikan nasib dari 75 KK. Tentunya petani akan menolak dan melawan jika diusir begitu saja," tegas Farhan.
TNI AU selaku pemegang Hak Guna Pakai (HGP) sejak tahun 1993 pernah menjanjikan relokasi warga dengan penggantian tanah seluas enam hektare untuk 75 KK.
Namun, dalam pertemuan yang dihadiri BPN dan DPRD Kabupaten Blitar pada tahun 2003 tersebut, TNI tidak menyebutkan lokasi lahan yang dijanjikan. Petani juga menolak jika hanya diberi tanah pengganti tanpa dibantu bagaimana mendirikan tempat tinggal baru lagi.
"Karenanya sampai sekarang ini nasib warga masih status quo, "paparnya.
Dalam pertemuan yang digelar hari ini, pihak warga diwakili 5 orang ditambah pendamping.
Menurut keterangan Eli selaku staf ahli Komnas HAM, posisi Komnas dalam masalah ini hanya sebagai mediator. Jika memang dalam pertemuan tersebut terjadi deadlock, Komnas akan merekomendasikan perkara ke pengadilan.
"Jika memang tidak ada solusi yang dicapai bersama, biarlah hukum yang memutuskan," ujarnya.
Pertemuan yang sebelumnya sudah terjadwal di salah satu hotel Kota Blitar Rabu (20/3/2013) pagi, tiba-tiba dialihkan ke Malang.
"Mendadak dipindah ke Hotel Montana Malang," ujar Farhan Mahfudzi Direktur LSM Solidaritas Masyarakat Desa (Sitas Desa) yang bertindak sebagai pendamping petani Rabu (20/3/2013).
Pihak militer, dalam hal ini Lanud Abdurrahman Saleh Malang yang meminta pertemuan tidak dilakukan di Blitar. Informasi yang berkembang, TNI khawatir pertemuan akan diserbu para petani.
Hal itu mengingat banyak tanah di Blitar yang berstatus sengketa agraria dengan militer.
"Pihak Lanud yang meminta pertemuan dilakukan di Malang. Alasanya, kalau disana (Malang) nanti bisa ketemu langsung dengan Danlanud," terang Farhan.
Dalam konteks masalah pembangunan lapter di Ponggok, ada sebanyak 75 KK yang bertempat tinggal di dalam lokasi calon lapter. Jika lapter terwujud mengingat saat ini pemerintah setempat tengah mengurus administrasi perizinan, 75 KK akan tergusur dari tempat tinggalnya.
Sebab, separo dari 32 hektar luas lahan, dengan panjang 2 kilometer dan lebar 180 meter tersebut, merupakan permukiman penduduk.
"Pertemuan dengan Komnas HAM ini untuk memastikan nasib dari 75 KK. Tentunya petani akan menolak dan melawan jika diusir begitu saja," tegas Farhan.
TNI AU selaku pemegang Hak Guna Pakai (HGP) sejak tahun 1993 pernah menjanjikan relokasi warga dengan penggantian tanah seluas enam hektare untuk 75 KK.
Namun, dalam pertemuan yang dihadiri BPN dan DPRD Kabupaten Blitar pada tahun 2003 tersebut, TNI tidak menyebutkan lokasi lahan yang dijanjikan. Petani juga menolak jika hanya diberi tanah pengganti tanpa dibantu bagaimana mendirikan tempat tinggal baru lagi.
"Karenanya sampai sekarang ini nasib warga masih status quo, "paparnya.
Dalam pertemuan yang digelar hari ini, pihak warga diwakili 5 orang ditambah pendamping.
Menurut keterangan Eli selaku staf ahli Komnas HAM, posisi Komnas dalam masalah ini hanya sebagai mediator. Jika memang dalam pertemuan tersebut terjadi deadlock, Komnas akan merekomendasikan perkara ke pengadilan.
"Jika memang tidak ada solusi yang dicapai bersama, biarlah hukum yang memutuskan," ujarnya.
(ysw)