Mau disidang, terdakwa narkoba kabur loncat pagar

Selasa, 19 Maret 2013 - 14:57 WIB
Mau disidang, terdakwa...
Mau disidang, terdakwa narkoba kabur loncat pagar
A A A
Sindonews.com - Seorang terdakwa narkoba Wahyu Sudarso berusaha kabur saat akan di sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sengkang, Sulawesi Selatan. Namun 15 menit kemudian, Wahyu kembali ditangkap saat bersembunyi di rimbunan rumput liar oleh pihak keamanan, sekira pukul 11.45 Wita, Selasa (19/3/2013).

Percobaan kabur terdakwa narkoba ini jelas membuat sejumlah petugas keamanan kalangkabut. Wahyu yang saat itu dikawal oleh keamanan Kejaksaan menuju ke ruang sidang tiba-tiba berontak dan lari melompati pagar PN.

Sempat terjadi insiden kejar-kejaran dengan terdakwa dan pengamanan yang ada di PN.

"Pelaku berontak dan melepaskan diri dari pengawal kejaksaan," kata Jaksa penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Wahyu Agung, Selasa (19/3/2013).

Saat melompati pagar, Baju wahyu sempat di pegang oleh security kejaksaan namun baju tersebut robek. Sekitar 100 meter dari gedung PN Wahyu ditemukan oleh pihak polisi dan pengamanan PN dan Kejaksaan bersembunyi di rerumputan.

"Kemungkinan Dia merasa terbebani dengan tuntutan tiga tahun yang di ajukan oleh jaksa terkait kasus Narkoba, belum lagi kasus curanmornya yang masih dalam proses," kata Kuasa Hukum Terdakwa Sudirman di PN Sengkang.

Seharusnya, sidang hari ini Wahyu akan mendengarkan putusan hakim, namun karena adanya insiden tersebut, sidang putusan terpaksa ditunda pekan depan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0766 seconds (0.1#10.140)