Giliran Jokowi dibidik Panwaslu Depok

Senin, 18 Maret 2013 - 18:38 WIB
Giliran Jokowi dibidik Panwaslu Depok
Giliran Jokowi dibidik Panwaslu Depok
A A A
Sindonews.com - Setelah Bupati Bogor, Rachmat Yasin ditetapkan tersangka oleh Polres Depok, kini giliran Joko Widodo (Jokowi) yang dibidik Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Depok. Panwaslu Depok akhirnya melaporkan Jokowi ke Panwaslu Jabar.

"Ini tidak ada yang melaporkan, namun temuan kami di lapangan. Kami sudah laporkan Pak Jokowi ke Panwaslu Jabar, karena diduga tak memiliki izin cuti saat menghadiri kampanye Rieke Diah Pitaloka di Depok," kata Ketua Panwaslu Kota Depok, Sutarno, Senin (18/03/2013).

Sutarno menjelaskan, pelaporan Jokowi tersebut juga berkaitan dengan pelaporan Panwaslu Kabupaten Bandung yang melaporkan Jokowi ke Panwaslu Jawa Barat. Seluruh keputusan, kata dia, ada di tangan Panwaslu Jawa Barat.

"Ini merupakan rangkaian dari Jawa Barat. Pada 16 Februari 2013, Jokowi ke Bandung menghadiri kampanye Rieke dan 17 Februarinya ke Depok. Panwaslu Kabupaten Bandung sudah melaporkan ke Panwaslu Jabar. Depok juga melaporkannya," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7548 seconds (0.1#10.140)