Pengiriman imigran gelap digagalkan, 13 orang tertangkap

Senin, 18 Maret 2013 - 18:02 WIB
Pengiriman imigran gelap...
Pengiriman imigran gelap digagalkan, 13 orang tertangkap
A A A
Sindonews.com – Penyelundupan imigran gelap kembali terjadi melalui wilayah pesisir Pantai Ciamis Selatan. Dari sekira 80 imigran gelap yang diselundupkan dari Jakarta, jajaran Polres Ciamis baru berhasil menangkap sekitar 13 orang imigran.

Dari informasi yang dihimpun, sekira 80 imigran tersebut diselundupkan mengunakan kendaraan roda empat dari Jakarta menuju Karang Pucung, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu 17 Maret 2013 malam. Dari Karang pucung, puluhan imigran itu diangkut mengunakan truk terbuka dengan tujuan Pantai Batu Karas. Beberapa imigran juga diminta mengaku sebagai turis.

Salah satunya, adalah Ali Hamzah (41), imigran asal Iran. Dalam perbincangan dengan Sindonews, Ali yang semula mengakui sebagai turis asal Yordania (Jordan), sempat menutup diri dan mengatakan kedatanganya ke Indonesia untuk tujuan wisata. Ali juga mengakui dirinya sengaja datang untuk berkunjung ke Bali.

“Saya turis, tolong jangan foto kami,” kata Ali di Mapolres Ciamis, Senin (18/3/2013).

Namun, setelah berkali-kali ditanya, Ali akhirnya mengakui. Dia bersama puluhan imigran lain datang dari Irak dengan tujuan Jakarta. Menurut ali, sedikitnya ada 80 imigran yang berangkat dari Jakarta menuju pesisir pantai.

“Tujuan kami ingin mencari perlindungan ke Australia,” terang Ali.

Sementara itu, empat orang sopir truk pembawa imigran diamankan di Mapolres Ciamis berikut barang bukti dan empat unit kendaraan. Keempat sopir yang diamankan tersebut, yakni Dayat (42), Dede Kusna (33), Adi Kusna (33), dan Suhli (40). Mereka mengaku, tidak mengetahui para warga asing yang dibawa mereka adalah imigran gelap.

“Waktu itu, saya diminta menarik kayu dari Cijulang menuju Wangon. Sepulang dari Wangon, saat melintas Karang Pucung kami dicegat sejumlah orang diminta untuk membawa para warga asing ke Pantai Batukaras,” terang Dayat di sela menjalani pemeriksaan di Mapolres Ciamis.

Menurut Dayat, setiap satu truk membawa sekitar 20 warga asing, 20 orang yang masuk dalam satu truk itu berasal dari dua unit mobil jenis avanza. Semuanya ada empat buah truk, jadi diperkirakan terdapat sekitar 80 warga asing.

“Kami tertangkap saat membawa mereka dari arah Karang Pucung sampai Cijulang. Saat itu, ada warga yang mencegat saya kira yang minta-minta untuk pembangunan masjid,” terang Dayat.

Ternyata, lanjut Dayat, saat kendaraan melambat sejumlah anggota Polisi langsung meminta dia menepikan kendaraan. Bersamaan sejumlah anggota Polisi menghentikan kendaraan ternyata sejumlah imigran dari dalam truk loncat melarikan diri.

“Saya tidak tahu kearah maan mereka melarikan diri,” ucap Dayat.

Dede Kusna, 33, sopir truk lain mengatakan, dirinya tertarik mengantarkan warga asing itu karena ditawari oleh orang yang mengaku bernama Yanto, menawari uang Rp1 juta jika berhasil mengantarkan warga asing tersebut ke Pantai Batukaras.
“Malam itu, kami baru di kasih uang Rp600 ribu. Sisanya akan dikirim jika warga asing sudah sampai di batukaras,” terang Dede.

Kepala Satuan Reskrim Polres Ciamis AKP Shohet menyebutkan, selain menahan empat sopir berikut barang bukti berupa empat unit kendaraan, alat pelampung dan barang milik imigran, pihaknya juga mengamankan sekitar 13 imigran yang mengaku asal Iran dan Irak.

“Sementara mereka kami titipkan di tempat penampungan di Hotel Larisa Ciamis. Sementara imigran yang titipkan baru berjumlah 13 orang, sisanya masih dilakukan pengejaran di wilayah Pangandaran dan sekitarnya,” terang Shohet.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1215 seconds (0.1#10.140)