Banyak keluhan, fasilitas RSUD Salewangang disorot
A
A
A
Sindonews.com - DPRD Maros menyoroti fasilitas yang dimiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salewangang. Lebih terkhusus lagi dengan fasilitas kamar serta tempat tidur yang dimiliki RSUD Salewangang.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Maros Akbar Endra, dari sisi kemandirian manajemen pengelolaan sehingga menimbulkan keluhan warga.
Menurutnya masih banyak masyarakat layanan Jamkesmas terpaksa dirujuk ke RSU di Makassar karena keterbatasan ruang rawat nginap. Bahkan kata Akbar, untuk kamar V VIP hanya ada empat kamar. Sehingga terkadang pasien VIP dirawat di ruang bangsal.
Selain itu kata Akbar, belum cukupnya tenaga dokter dan tenaga para medis di bandingkan dengan rasio penduduk yang dilayani menyebabkan pelayanan rawat jalan yang belum optimal.
"Oleh karena itu diperlukan segera evaluasi dan peningkatan kerjasama dengan rumah sakit rujukan, guna meningkatkan pelayanan kesehatan di RSUD Salewangang. Sudah saatnya pemerintah memikirkan perubahan status SRUD menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," jelas Akbar, di DPRD Maros, Senin (18/3/2013).
Sementara itu Direktur RSUD Salewngang dr Eddy Mochtar saat ditemui wartawan mengatakan, sangat mengapresiasi masukan dan saran dari DPRD.
"Itu adalah masukan yang baik. Hanya saja ada beberapa yang kami anggap tidak sesuai dengan yang ada di sini. Sorotan DPRD tentang ruang VIP yang dikatakan hanya empat, itu salah besar. Karena kami memiliki 11 ruang VIP. Sementara pelayanan yang kami berikan itu sudah maksimal. Kalau dibandingkan dengan RS daerah lainnya, kami masih lebih bagus, karena kami sudah mampu melayani operasi ortopedi disini," jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan Kabag Tata Usaha RSUD Salewangang, Haeruddin. Menurutnya, untuk melakukan pelayanan, RS telah menambahk dua ruangan kelas tiga untuk pasien jamkesda dan jamkesmas. Karenanya jumlah tempat tidur pun ditambahkan.
"Jumlah tempat tidur yang ada untuk kelas I sejumlah 12 tempat tidur, Kelas II sejumlah 11 tempat tidur, kelas III sejumlah 57 tempat tidur, perawatan bayi 10 tempat tidur, dan 16 tempat tidur yang menempati ruang baru. Jadi total 114 tempat tidur," pungkasnya.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Maros Akbar Endra, dari sisi kemandirian manajemen pengelolaan sehingga menimbulkan keluhan warga.
Menurutnya masih banyak masyarakat layanan Jamkesmas terpaksa dirujuk ke RSU di Makassar karena keterbatasan ruang rawat nginap. Bahkan kata Akbar, untuk kamar V VIP hanya ada empat kamar. Sehingga terkadang pasien VIP dirawat di ruang bangsal.
Selain itu kata Akbar, belum cukupnya tenaga dokter dan tenaga para medis di bandingkan dengan rasio penduduk yang dilayani menyebabkan pelayanan rawat jalan yang belum optimal.
"Oleh karena itu diperlukan segera evaluasi dan peningkatan kerjasama dengan rumah sakit rujukan, guna meningkatkan pelayanan kesehatan di RSUD Salewangang. Sudah saatnya pemerintah memikirkan perubahan status SRUD menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," jelas Akbar, di DPRD Maros, Senin (18/3/2013).
Sementara itu Direktur RSUD Salewngang dr Eddy Mochtar saat ditemui wartawan mengatakan, sangat mengapresiasi masukan dan saran dari DPRD.
"Itu adalah masukan yang baik. Hanya saja ada beberapa yang kami anggap tidak sesuai dengan yang ada di sini. Sorotan DPRD tentang ruang VIP yang dikatakan hanya empat, itu salah besar. Karena kami memiliki 11 ruang VIP. Sementara pelayanan yang kami berikan itu sudah maksimal. Kalau dibandingkan dengan RS daerah lainnya, kami masih lebih bagus, karena kami sudah mampu melayani operasi ortopedi disini," jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan Kabag Tata Usaha RSUD Salewangang, Haeruddin. Menurutnya, untuk melakukan pelayanan, RS telah menambahk dua ruangan kelas tiga untuk pasien jamkesda dan jamkesmas. Karenanya jumlah tempat tidur pun ditambahkan.
"Jumlah tempat tidur yang ada untuk kelas I sejumlah 12 tempat tidur, Kelas II sejumlah 11 tempat tidur, kelas III sejumlah 57 tempat tidur, perawatan bayi 10 tempat tidur, dan 16 tempat tidur yang menempati ruang baru. Jadi total 114 tempat tidur," pungkasnya.
(rsa)