Kena perangkap wanita, Sujiyanto diperas dan dibacok
A
A
A
Sindonews.com - Seorang remaja menjadi korban pemerasan dan penganiayan sekelompok ABG setelah masuk perangkap. Sebelumnya, Ahmad Sujiyanto termakan umpan seorang wanita yang tak lain komplotan pemeras ABG ini.
Pelakunya adalah tiga remaja berusia belasan tahun di Kendal, Jawa Tengah. Salah satu pelaku remaja putri yang putus sekolah. Tiga remaja yang diamankan, yakni Aprilia Kurniawati (16) warga Tamanrejo Limbangan, Nur Cholis alias Pentet (18) warga Mijen, Semarang dan Supramanto alias Tejo warga Limbangan.
Modus pelaku ini dengan menjebak korban, yang kerap menghubungi tersangka Aprilia yang juga pacar Nur Cholis.
Ahmad Sujiyanto warga Ngabean Boja, kemudian diajak bertemu oleh pelaku. Dua pelaku sudah mempersiapkan senjata tajam, untuk memuluskan aksinya. Saat bertemu dengan korban, pelaku menuduhnya telah berselingkuh.
Tersangka Nur Cholis memukul korban dan pelaku Supramanto membacok bahu korban hingga terkapar. Pelaku kemudian merampas dompet berisi uang ratusan ribu dan telepon genggam milik korban.
Kapolsek Limbangan AKP Kokok Wahyudi mengatakan, modus pemerasan ini sudah kerap terjadi di wilayah Limbangan. Teman perempuan pelaku dijadikan umpan, untuk merampas harta benda korbannya.
"Biasanya mereka bekerja secera berkelompok, salahsatunya wanita muda untuk dijadikan umpan," katanya di Mapolsek Limbangan, Senin (18/3/2013).
Ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek limbangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya bakal dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun.
Pelakunya adalah tiga remaja berusia belasan tahun di Kendal, Jawa Tengah. Salah satu pelaku remaja putri yang putus sekolah. Tiga remaja yang diamankan, yakni Aprilia Kurniawati (16) warga Tamanrejo Limbangan, Nur Cholis alias Pentet (18) warga Mijen, Semarang dan Supramanto alias Tejo warga Limbangan.
Modus pelaku ini dengan menjebak korban, yang kerap menghubungi tersangka Aprilia yang juga pacar Nur Cholis.
Ahmad Sujiyanto warga Ngabean Boja, kemudian diajak bertemu oleh pelaku. Dua pelaku sudah mempersiapkan senjata tajam, untuk memuluskan aksinya. Saat bertemu dengan korban, pelaku menuduhnya telah berselingkuh.
Tersangka Nur Cholis memukul korban dan pelaku Supramanto membacok bahu korban hingga terkapar. Pelaku kemudian merampas dompet berisi uang ratusan ribu dan telepon genggam milik korban.
Kapolsek Limbangan AKP Kokok Wahyudi mengatakan, modus pemerasan ini sudah kerap terjadi di wilayah Limbangan. Teman perempuan pelaku dijadikan umpan, untuk merampas harta benda korbannya.
"Biasanya mereka bekerja secera berkelompok, salahsatunya wanita muda untuk dijadikan umpan," katanya di Mapolsek Limbangan, Senin (18/3/2013).
Ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek limbangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya bakal dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun.
(ysw)