Perbulan, Depok pungut retribusi USD100 kepada WNA

Jum'at, 15 Maret 2013 - 11:07 WIB
Perbulan, Depok pungut...
Perbulan, Depok pungut retribusi USD100 kepada WNA
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Depok diminta mengkaji ulang untuk menarik retribusi kepada Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal dan bekerja di Kota Depok. Sebab jika hal itu diberlakukan, maka tidak menutup kemungkinan investor akan lari dari Depok.

Pemkot dan DPRD Depok tengah menggodok aturan retribusi sebesar USD100 per bulan bagi tenaga kerja asing di Depok. Diantaranya rata-rata bekerja sebagai pemilik perusahaan, dosen, dan konsultan.

"Saya kira Pemkot Depok dan DPRD Kota Depok harus berpikir ulang untuk membuat perda retribusi tenaga kerja asing. Bisa jadi investasi di Depok akan berkurang dan investor pun enggan menanamkan modalnya ke Depok," kata Kepala Tata Usaha Imigrasi Kota Depok, Ahmad Zaini, Jumat (15/3/2013).

Zaini menyatakan, Pemkot Depok dipersilahkan memungut retribusi kepada WNA untuk meningkatkan pendapatan. Namun perlu diketahui juga bahwa WNA sudah dipungut pajak orang asing oleh pemerintah pusat.

Jika mereka dibebani retribusi di Depok, maka WNA itu dua kali membayar pajak. Tentunya hal itu akan memberatkan WNA. Alhasil mereka pun tak mau bekerja di Depok.

Zaini menambahkan, bahwa sebagai instansi vertikal, Imigrasi Depok siap diajak bekerjasama dalam merealisasikan perda itu. Namun kerjasama itu sifatnya memberikan keterangan kepada Pemkot Depok bahwa WNA yang tinggal dan bekerja di Depok itu memiliki izin atau tidak, sedangkan yang melakukan pendataan adalah Dinas Tenaga Kerja setempat.

"Yang mempunyai wewenang tenaga kerja asing itu adalah Dinas Tenaga Kerja setempat, bukan kami," tandasnya.

Warga asing yang ada di Depok umumnya warga Korea dan Jepang. Raperda itu dibuat agar WNA yang bekerja di Depok tertib administrasi.
(san)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
THR ASN Kota Depok Sudah...
THR ASN Kota Depok Sudah Dicairkan 100%
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
3 jam yang lalu
Infografis
Kepada Amerika Serikat,...
Kepada Amerika Serikat, Israel Berjanji Incar Situs Militer Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved