SK calon Bupati Pangandaran disiapkan
A
A
A
Sindonews.com - Dalam waktu dekat, Pangandaran akan memisahkan diri dari Kabupaten Ciamis. Gubernur Jawa Barat mengaku sedang menyiapkan SK calon Plt Bupati Pangandaran.
"Kabupaten Pangandaran Insya Allah minggu ini diselesaikan. Minggu ini mungkin akan keluar SK calon Plt bupatinya," kata Heryawan, usai Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Kehutanan Provinsi Jabar di Hotel Horison Bandung, Kamis (14/3/2013).
Pihaknya akan mengajukan tiga calon Plt Bupati Kabupaten Pangandaran kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Setelah itu, tiga nama tersebut akan ditunjuk Mendagri. Lalu prosesnya kembali lagi ke Gubernur yang akan membuat SK tentang Plt Bupati definitif.
"Karena Plt bupati ditunjuk oleh Mendagri. Jadi kita akan ajukan ke mendagri calon-calon Plt-nya," bebernya.
Tiga calon Plt yang akan diajukan kemungkinan berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Bisa saja dari Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Priangan, Bogor, dan Bakorwil lainnya. Namun Heryawan belum menyebutkan siapa tiga nama tersebut.
Alasan tiga calon Plt diajukan dari orang-orang provinsi, menurutnya untuk lebih memudahkan pengayoman. Sebab, pengayoman untuk kabupaten baru akan lebih besar dari Pemprov daripada kabupaten induk.
"Biar komunikasi dengan provinsi lancar enggak ada hambatan," jelasnya.
Ia berharap, proses pembentukan Kabupaten Pangandaran berikut penunjukkan Plt Bupatinya bisa secepat mungkin. Namun, proses ini tergantung kepada Mendagri.
"Saya inginnya segera, kalau besok lusa saya ajukan saya ingin segera ditunjuk siapa Plt definitif dan siapa yang direkomendasikan oleh Mendagri," harapnya.
Selain itu, disiapkan juga APBD untuk kabupaten baru tersebut yang kepastiannya akan diresmikan pada APBD perubahan.
Untuk diketahui, pemekaran Kabupaten Pangandaran disetujui DPR RI dan Pemerintah Pusat pada 25 Oktober 2012. Ini sudah ditetapkan dalam Undang-undang pada 17 November 2012 yakni UU No 21/2012 tentang pembentukan Kabupaten Pangandaran.
"Kabupaten Pangandaran Insya Allah minggu ini diselesaikan. Minggu ini mungkin akan keluar SK calon Plt bupatinya," kata Heryawan, usai Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Kehutanan Provinsi Jabar di Hotel Horison Bandung, Kamis (14/3/2013).
Pihaknya akan mengajukan tiga calon Plt Bupati Kabupaten Pangandaran kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Setelah itu, tiga nama tersebut akan ditunjuk Mendagri. Lalu prosesnya kembali lagi ke Gubernur yang akan membuat SK tentang Plt Bupati definitif.
"Karena Plt bupati ditunjuk oleh Mendagri. Jadi kita akan ajukan ke mendagri calon-calon Plt-nya," bebernya.
Tiga calon Plt yang akan diajukan kemungkinan berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Bisa saja dari Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Priangan, Bogor, dan Bakorwil lainnya. Namun Heryawan belum menyebutkan siapa tiga nama tersebut.
Alasan tiga calon Plt diajukan dari orang-orang provinsi, menurutnya untuk lebih memudahkan pengayoman. Sebab, pengayoman untuk kabupaten baru akan lebih besar dari Pemprov daripada kabupaten induk.
"Biar komunikasi dengan provinsi lancar enggak ada hambatan," jelasnya.
Ia berharap, proses pembentukan Kabupaten Pangandaran berikut penunjukkan Plt Bupatinya bisa secepat mungkin. Namun, proses ini tergantung kepada Mendagri.
"Saya inginnya segera, kalau besok lusa saya ajukan saya ingin segera ditunjuk siapa Plt definitif dan siapa yang direkomendasikan oleh Mendagri," harapnya.
Selain itu, disiapkan juga APBD untuk kabupaten baru tersebut yang kepastiannya akan diresmikan pada APBD perubahan.
Untuk diketahui, pemekaran Kabupaten Pangandaran disetujui DPR RI dan Pemerintah Pusat pada 25 Oktober 2012. Ini sudah ditetapkan dalam Undang-undang pada 17 November 2012 yakni UU No 21/2012 tentang pembentukan Kabupaten Pangandaran.
(ysw)