4 kecamatan di Kulonprogo kekurangan penghulu
A
A
A
Sindonews.com - Empat kecamatan di Kulonprogo yakni Sentolo, Pengasih, Wates dan Kokap masih kekurangan tenaga penghulu. Secara keseluruhan, Kulonprogo baru memiliki 13 penghulu dari jumlah ideal 16 orang.
Kepala Seksi Binmas Islam Kantor Kementerian Agama Kulonprogo Jauhar Mustofa mengatakan, saat ini hanya Kalibawang yang sudah memiliki dua penghulu. Sedangkan di empat kecamatan lain masih satu penghulu. Padahal jumlah idealnya dua penghulu.
Menurut dia, angka itu dihitung dari luasan wilayah serta jumlah penduduk yang berimbas pada kuantitas pernikahan yang harus dicover penghulu.
"Di empat wilayah tadi yakni Sentolo, Pengasih, Wates dan Kokap idealnya masing-masing dua penghulu," kata Jauhar, Rabu (13/3/2013).
Dia menjelaskan, setiap tahun Kemenag Kulonprogo selalu mengajukan usulan formasi pada Kementerian Agama pusat. Namun sayang, hingga kini belum ada respon apa pun karena adanya moratorium penerimaan pegawai negeri sipil.
Meski begitu, tahun ini pihaknya tetap mengajukan tambahan formasi tiga penghulu ke pusat.
“Kewenangannya kan ada di pusat. Kami hanya mengusulkan, kalau belum disetujui, kami akan tetap jalan dengan formasi yang ada saat ini,” terangnya.
Sartono, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pengasih mengatakan, penambahan penghulu di wilayah kerjanya tidak mendesak dilakukan. Menurut dia, penghulu yang ada masih sanggup meng-cover seluruh wilayah.
Kepala Seksi Binmas Islam Kantor Kementerian Agama Kulonprogo Jauhar Mustofa mengatakan, saat ini hanya Kalibawang yang sudah memiliki dua penghulu. Sedangkan di empat kecamatan lain masih satu penghulu. Padahal jumlah idealnya dua penghulu.
Menurut dia, angka itu dihitung dari luasan wilayah serta jumlah penduduk yang berimbas pada kuantitas pernikahan yang harus dicover penghulu.
"Di empat wilayah tadi yakni Sentolo, Pengasih, Wates dan Kokap idealnya masing-masing dua penghulu," kata Jauhar, Rabu (13/3/2013).
Dia menjelaskan, setiap tahun Kemenag Kulonprogo selalu mengajukan usulan formasi pada Kementerian Agama pusat. Namun sayang, hingga kini belum ada respon apa pun karena adanya moratorium penerimaan pegawai negeri sipil.
Meski begitu, tahun ini pihaknya tetap mengajukan tambahan formasi tiga penghulu ke pusat.
“Kewenangannya kan ada di pusat. Kami hanya mengusulkan, kalau belum disetujui, kami akan tetap jalan dengan formasi yang ada saat ini,” terangnya.
Sartono, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pengasih mengatakan, penambahan penghulu di wilayah kerjanya tidak mendesak dilakukan. Menurut dia, penghulu yang ada masih sanggup meng-cover seluruh wilayah.
(ysw)