Peredaran upal Rp155 juta digagalkan

Rabu, 13 Maret 2013 - 12:14 WIB
Peredaran upal Rp155...
Peredaran upal Rp155 juta digagalkan
A A A
Sindonews.com - Jajaran Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk tiga orang sindikat pengedar uang palsu (upal) senilai ratusan juta rupiah. Upal pecahan Rp100 ribu tersebut sedianya akan diedarkan di wilayah Pasuruan timur.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 15 bundel upal pecahan Rp 100 ribu. Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap, yakni Hajen (60) warga Pasrepan, Muna'am (35), dan Kamalin (45) keduanya warga Tanggul, Jember.

Penangkapan pelaku peredaran upal berhasil dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat. Informasi itu menyebut bahwa seorang tersangka akan menjual upal dengan perbandingan selembar uang asli mendapatkan dua lembar upal.

Dari penyelidikan, petugas berhasil menangkap tangan seorang pelaku, Hajen, yang akan bertransaksi upal di Kecamatan Gondangwetan. Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap dua orang pengedar upal lainnya.

"Para pelaku ini merupakan sindikat pengedar uang palsu. Mereka ditangkap saat akan mengedarkan upal diwilayah Pasuruan timur," kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Asep Akbar Hikmana di Mapolres, Rabu (13/3/2013).

Menurut Kapolres Asep Akbar, upal tersebut sedianya akan diedarkan di kawasan pinggiran Kabupaten Pasuruan. Para pelaku ini memanfaatkan pengetahuan masyarakat pedesaan yang minim informasi untuk membedakan uang asli dan upal.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bambang Sugeng menegaskan saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan kasus. Disinyalir, ada sindikat lain juga beraksi di Pasuruan.

"Kita masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap tersangka lain yang menjadi pemasok dan pencetak upal," tandas Bambang Sugeng.

Para tersangka dijerat pasal 245 KUHP tentang menyimpan dan mengedarkan uang palsu. Mereka diancam hukuman 15 tahun pidana penjara.
(ysw)
Berita Terkait
Uang Palsu Banyak Dibuat...
Uang Palsu Banyak Dibuat di Jateng, Disebarkan ke Jabodetabek
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Tangkap 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu
Polres Gresik Bongkar...
Polres Gresik Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu antar Provinsi
Pengedar Uang Palsu...
Pengedar Uang Palsu Dicokok Satrekrim Polsek Lubuklinggau Utara
Tim Anti Bandit Ciduk...
Tim Anti Bandit Ciduk Pemalsu Uang Palsu di Bandar Lampung
Polisi Ringkus Pengedar...
Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu Jaringan Jakarta
Berita Terkini
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
13 menit yang lalu
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
9 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
11 jam yang lalu
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
12 jam yang lalu
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
12 jam yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
13 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved