Warga Morowali laksanakan pemungutan suara ulang
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini, sekira 147 ribu warga Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah kembali ke bilik suara untuk melaksanakan Pilkada ulang. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi pada 15 Januari 2013 memutuskan agar pemungutan suara di seluruh TPS di Morowali diulang.
Pemilihan suara ulang Pilkada Morowali dilakukan setelah MK memenangkan gugatan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati terhadap KPU Morowali. Akhirnya MK memerintahkan kepada KPU Sulteng untuk melakukan pemungutan suara ulang.
Pilkada ulang ini diikuti seluruh pasangan calon bupati kecuali pasangan calon nomor urut 3 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan. Sehingga secara keseluruhan dalam pemungutan suara ulang ini menyisakan empat pasangan calon.
Pantauan SINDO di lapangan, warga Morowali terlihat sangat antusias untuk memberikan suara mereka di TPS yang ada di desa mereka.
Kepala Desa Wosu, Kecamatan Bungku Tengah Mohammad Rasyid mengatakan, warga sudah menantikan untuk segera bisa menentukan bupati definitif.
"Semoga pelaksanaan pemungutan suara kali ini lancar tanpa ada lagi celah kecurangan yang akan membuat pemungutan suara diulang," katanya di TPS Wosu, Rabu (13/3/2013).
Pemungutan suara ulang Pilkada Morowali ini merupakan pertama kali yang terjadi di Sulteng dalam sejarah pelaksanaan pemilihan langsung bupati dan wakil bupati.
Berdasarkan data KPU, daftar pemilih tetap dalam pemungutan suara ulang di Morowali mencapai 147.301 pemilih yang tersebar di 254 desa/kelurahan di 18 kecamatan.
Jumlah tempat pemungutan suara secara keseluruhan berjumlah 456 TPS. Dalam pemungutan suara ulang ini diikuti empat pasangan calon dari jumlah sebelumnya lima pasangan calon.
Keempat pasangan calon itu masing-masing nomor urut 1, yaitu pasangan Burhan- Hamading, pasangan inkumben Anwar Hafid-Su Marunduh, pasangan nomor urut 4 Ahmad Ali-Jakin Tumakaka, dan pasangan nomor urut 5 Chaeruddin Zen-Delis J Hehi.
Pemilihan suara ulang Pilkada Morowali dilakukan setelah MK memenangkan gugatan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati terhadap KPU Morowali. Akhirnya MK memerintahkan kepada KPU Sulteng untuk melakukan pemungutan suara ulang.
Pilkada ulang ini diikuti seluruh pasangan calon bupati kecuali pasangan calon nomor urut 3 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan. Sehingga secara keseluruhan dalam pemungutan suara ulang ini menyisakan empat pasangan calon.
Pantauan SINDO di lapangan, warga Morowali terlihat sangat antusias untuk memberikan suara mereka di TPS yang ada di desa mereka.
Kepala Desa Wosu, Kecamatan Bungku Tengah Mohammad Rasyid mengatakan, warga sudah menantikan untuk segera bisa menentukan bupati definitif.
"Semoga pelaksanaan pemungutan suara kali ini lancar tanpa ada lagi celah kecurangan yang akan membuat pemungutan suara diulang," katanya di TPS Wosu, Rabu (13/3/2013).
Pemungutan suara ulang Pilkada Morowali ini merupakan pertama kali yang terjadi di Sulteng dalam sejarah pelaksanaan pemilihan langsung bupati dan wakil bupati.
Berdasarkan data KPU, daftar pemilih tetap dalam pemungutan suara ulang di Morowali mencapai 147.301 pemilih yang tersebar di 254 desa/kelurahan di 18 kecamatan.
Jumlah tempat pemungutan suara secara keseluruhan berjumlah 456 TPS. Dalam pemungutan suara ulang ini diikuti empat pasangan calon dari jumlah sebelumnya lima pasangan calon.
Keempat pasangan calon itu masing-masing nomor urut 1, yaitu pasangan Burhan- Hamading, pasangan inkumben Anwar Hafid-Su Marunduh, pasangan nomor urut 4 Ahmad Ali-Jakin Tumakaka, dan pasangan nomor urut 5 Chaeruddin Zen-Delis J Hehi.
(ysw)