Gagal memeras, preman kampung culik bayi
A
A
A
Sindonews.com - Seorang preman kampung di Desa Pojok, Kecamatan Garum, Blitar diringkus polisi karena menculik seorang bayi. Sebelumnya, pelaku meminta sejumlah uang pada ibu si bayi namun tak berhasil.
Dalam tempo singkat, polisi berhasil membekuk Sugeng Prayitno (31) di rumahnya. Tak berkutik, Sugeng mengakui semua perbuatannya.
Siti Sholekha Yusuf (41) tetangganya ibu bayi berusia tiga bulan ini hanya bisa menangis ketika anaknya dibawa kabur Sugeng. Karena takut terjadi apa-apa dengan anaknya, istri buruh migran yang tengah mengais rejeki di Malaysia itu memutuskan melapor ke kepolisian.
“Sebelum membawa kabur Sugeng mengancam akan menjual anak saya,“ tutur Sholekha kepada penyidik Polres Blitar Kota, Selasa (12/3/2013).
Polisi pun bergerak, dalam waktu singkat pelaku dibekuk di rumahnya. Kepada petugas, Sugeng mengakui perbuatanya. Ia mengaku jengkel karena permintaanya tidak dipenuhi.
“Uang yang diminta pelaku sebesar Rp 2,5 juta. Dan bagi korban itu nilai yang besar,“ terang Kasatreskrim Polres Kota Blitar AKP Slamet Riyadi.
Dalam pemeriksaan terungkap bahwa sebelum membawa kabur bayi, pelaku sudah sering menjadikan korban sebagai ATM berjalan.
Korban dan pelaku pernah terjalin hubungan asmara sebelum masing-masing memutuskan berumahtangga dengan orang lain. Tidak hanya uang, pelaku juga sempat merampas satu unit HP dan komputer tablet milik korban.
“Di kampungnya pelaku ini berprilaku layaknya preman. Dari apa yang didapay hanya habis untuk pesta miras,“ terang Slamet.
Saat membawa kabur bayi, yang bersangkutan ditemani Endik (21) yang juga warga setempat. Pelaku sempat mengalungkan clurit ke leher korban karena berusaha melawan ketika anaknya hendak dibawa.
“Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 328 junto 368 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,“ pungkasnya.
Dalam tempo singkat, polisi berhasil membekuk Sugeng Prayitno (31) di rumahnya. Tak berkutik, Sugeng mengakui semua perbuatannya.
Siti Sholekha Yusuf (41) tetangganya ibu bayi berusia tiga bulan ini hanya bisa menangis ketika anaknya dibawa kabur Sugeng. Karena takut terjadi apa-apa dengan anaknya, istri buruh migran yang tengah mengais rejeki di Malaysia itu memutuskan melapor ke kepolisian.
“Sebelum membawa kabur Sugeng mengancam akan menjual anak saya,“ tutur Sholekha kepada penyidik Polres Blitar Kota, Selasa (12/3/2013).
Polisi pun bergerak, dalam waktu singkat pelaku dibekuk di rumahnya. Kepada petugas, Sugeng mengakui perbuatanya. Ia mengaku jengkel karena permintaanya tidak dipenuhi.
“Uang yang diminta pelaku sebesar Rp 2,5 juta. Dan bagi korban itu nilai yang besar,“ terang Kasatreskrim Polres Kota Blitar AKP Slamet Riyadi.
Dalam pemeriksaan terungkap bahwa sebelum membawa kabur bayi, pelaku sudah sering menjadikan korban sebagai ATM berjalan.
Korban dan pelaku pernah terjalin hubungan asmara sebelum masing-masing memutuskan berumahtangga dengan orang lain. Tidak hanya uang, pelaku juga sempat merampas satu unit HP dan komputer tablet milik korban.
“Di kampungnya pelaku ini berprilaku layaknya preman. Dari apa yang didapay hanya habis untuk pesta miras,“ terang Slamet.
Saat membawa kabur bayi, yang bersangkutan ditemani Endik (21) yang juga warga setempat. Pelaku sempat mengalungkan clurit ke leher korban karena berusaha melawan ketika anaknya hendak dibawa.
“Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 328 junto 368 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,“ pungkasnya.
(ysw)