Pekerjakan ABG, pengelola karaoke ditangkap

Selasa, 12 Maret 2013 - 15:53 WIB
Pekerjakan ABG, pengelola...
Pekerjakan ABG, pengelola karaoke ditangkap
A A A
Sindonews.com - Empat orang pengelola karaoke di SUrabaya ditangkap karena mempekerjakan anak dibawah umur. Mereka ditangkap setelah polisi mendapat laporan orang tua si anak.

Empat pengelola karaoke G-Jack di Jalan Moroseneng, Surabaya yang ditangkap polisi, yakni Liaw (29), Susan (27), Siti (35), dan Yanti (50). Mereka ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Polisi mengamankan empat orang tersebut lantaran mempekerjakan N (16) dan T (17). Dua gadis ingusan ini berasal dari Jombang.

Menurut Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Suratmi, terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan orang tua korban ke Polisi. Atas laporan itulah Polisi berhasil menciduk 4 tersangka.

"Para tersangka kami amankan karena telah mempekerjakan anak di bawah umur," kata Suratmi kepada Wartawan di Mapolrestabes SUrabaya, Selasa (12/3/2013).

Dua gadis tersebut memang sudah tiga tahun bekerja sebagai pemandu karaoke. Celakanya, para tersangka ini berkilah, bawah kedua gadis ini sudah berusia 21 tahun sehingga dapat bekerja di tempat hiburan malam itu.

Empat pengelola Karaoke ini, selanjutnya menjalani pemeriksaan di kepolisian. Meraka terancam dijerat dengan Undang-undang nomer 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan No 21 tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (PTPPO).

"Mereka terancam hukuman tiga tahun penjara," pungkas Suratmi.
(ysw)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
53 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
4 jam yang lalu
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved