Pekerjakan ABG, pengelola karaoke ditangkap

Selasa, 12 Maret 2013 - 15:53 WIB
Pekerjakan ABG, pengelola...
Pekerjakan ABG, pengelola karaoke ditangkap
A A A
Sindonews.com - Empat orang pengelola karaoke di SUrabaya ditangkap karena mempekerjakan anak dibawah umur. Mereka ditangkap setelah polisi mendapat laporan orang tua si anak.

Empat pengelola karaoke G-Jack di Jalan Moroseneng, Surabaya yang ditangkap polisi, yakni Liaw (29), Susan (27), Siti (35), dan Yanti (50). Mereka ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Polisi mengamankan empat orang tersebut lantaran mempekerjakan N (16) dan T (17). Dua gadis ingusan ini berasal dari Jombang.

Menurut Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Suratmi, terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan orang tua korban ke Polisi. Atas laporan itulah Polisi berhasil menciduk 4 tersangka.

"Para tersangka kami amankan karena telah mempekerjakan anak di bawah umur," kata Suratmi kepada Wartawan di Mapolrestabes SUrabaya, Selasa (12/3/2013).

Dua gadis tersebut memang sudah tiga tahun bekerja sebagai pemandu karaoke. Celakanya, para tersangka ini berkilah, bawah kedua gadis ini sudah berusia 21 tahun sehingga dapat bekerja di tempat hiburan malam itu.

Empat pengelola Karaoke ini, selanjutnya menjalani pemeriksaan di kepolisian. Meraka terancam dijerat dengan Undang-undang nomer 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan No 21 tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (PTPPO).

"Mereka terancam hukuman tiga tahun penjara," pungkas Suratmi.
(ysw)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
50 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
1 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
2 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
2 jam yang lalu
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved