Lelang jasa keamanan Pemkot diprotes
A
A
A
Sindonews.com - Rencana pemerintah kota (Pemkot) Yogyakarta yang akan mengontrak jasa outsourching untuk mengamankan komplek balai kota dinilai sebagai tindakan pemborosan. Apalagi anggaran yang digunakan tidak sedikit yaitu Rp750 juta yang berasal dari APBD 2013.
Selain itu, alasan dengan outsourching tersebut, untuk lebih mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dalam menjalankan tugas juga dipertanyakan, terutama kinerjanya. Baik yang bertugas di balai kota maupun yang bertugas di lapangan.
“Jelas kebijakan pemkot itu pemborosan dan anggaran itu mestinya tidak perlu ada,” tandas Direktur Yogyakarta Government Watch (YCW) Dadang Iskandar, Selasa (12/3)
Dadang menjelaskan, jika dilihat dari tugasnya, sebenarnya jumlah Satpol PP saat ini sudah mencukupi, terlebih juga ada backup dari aparat kepolisian. Bila dirasa kurang, tentunya pemkot dapat melakukan alih fungsi tugas PNS guna mengisi di bidang Satpol PP tersebut.
“Untuk hal itu, pemkot tinggal melakukan pembinaan dan pendidikan bagi PNS yang alihfungsi itu, sehingga dengan cara ini tidak perlu mengeluarkan anggaran lagi,” paparnya.
Dadang menegaskan, bila masalah ini tidak mendapatkan tanggapan Pemkot, YCW dan elemen lainnya akan mendatangi pemkot untuk menuntut pembatalan kebijakan outsourching jasa keamanan tersebut.
Kabid Satpol PP Dinas Ketertiban (Dintib) Yogyakarta Nurwidi Hartono mengatakan apa yang telah instasinya lakukan tersebut sudah sesuai dengan standar opersional prosedual (SOP), baik kajian maupun penganggarannya.
Selain itu, untuk pengamanan balai kota sendiri, bukan hanya pada keamanan kendaraan, namun juga keamanan internal, sebab di komplek balai kota terdiri dari beberapa perkantoran, yang tentunya memerlukan penjagaan tersendiri.
“Karena itulah, maka kami memerlukan tambahan untuk keamanan internal tersebut,” dalihnya.
Selain itu, alasan dengan outsourching tersebut, untuk lebih mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dalam menjalankan tugas juga dipertanyakan, terutama kinerjanya. Baik yang bertugas di balai kota maupun yang bertugas di lapangan.
“Jelas kebijakan pemkot itu pemborosan dan anggaran itu mestinya tidak perlu ada,” tandas Direktur Yogyakarta Government Watch (YCW) Dadang Iskandar, Selasa (12/3)
Dadang menjelaskan, jika dilihat dari tugasnya, sebenarnya jumlah Satpol PP saat ini sudah mencukupi, terlebih juga ada backup dari aparat kepolisian. Bila dirasa kurang, tentunya pemkot dapat melakukan alih fungsi tugas PNS guna mengisi di bidang Satpol PP tersebut.
“Untuk hal itu, pemkot tinggal melakukan pembinaan dan pendidikan bagi PNS yang alihfungsi itu, sehingga dengan cara ini tidak perlu mengeluarkan anggaran lagi,” paparnya.
Dadang menegaskan, bila masalah ini tidak mendapatkan tanggapan Pemkot, YCW dan elemen lainnya akan mendatangi pemkot untuk menuntut pembatalan kebijakan outsourching jasa keamanan tersebut.
Kabid Satpol PP Dinas Ketertiban (Dintib) Yogyakarta Nurwidi Hartono mengatakan apa yang telah instasinya lakukan tersebut sudah sesuai dengan standar opersional prosedual (SOP), baik kajian maupun penganggarannya.
Selain itu, untuk pengamanan balai kota sendiri, bukan hanya pada keamanan kendaraan, namun juga keamanan internal, sebab di komplek balai kota terdiri dari beberapa perkantoran, yang tentunya memerlukan penjagaan tersendiri.
“Karena itulah, maka kami memerlukan tambahan untuk keamanan internal tersebut,” dalihnya.
(ysw)