Terapkan Perda retribusi, Pemkot Depok data WNA

Selasa, 12 Maret 2013 - 15:08 WIB
Terapkan Perda retribusi,...
Terapkan Perda retribusi, Pemkot Depok data WNA
A A A
Sindonews.com - Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Somad mengatakan, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mendata siapa saja warga negara asing, yang bekerja di Depok. Salah satunya yakni dengan mengecek izin visa tinggal di Depok.

"Itu memang arahan dari pusat, harus mengarah kesana. Karena memang perlu ada retribusinya, karena itu kita masih akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi soal data tenaga kerja asing di Depok," ungkap Idris, Selasa (12/3/2013).

Idris menyebutkan, warga negara asing yang bekerja diantaranya yakni dosen, dan juga karyawan atau pemilik perusahaan dan pabrik yang banyak terdapat di Cimanggis Depok.

"Ada juga beberapa konsultan perusahaan, dan itu juga harus dicek berapa lama izin visanya kerja disini," tandasnya.

Sebelumnya, Warga Negara Asing yang bekerja di Depok, bakal dikenakan biaya retribusi wajib sebesar 100 dolar per bulan. Keputusan tersebut, sudah diusulkan oleh DPRD Depok dalam rapat paripurna penyampaian Raperda di DPRD Depok hari ini.
(stb)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
THR ASN Kota Depok Sudah...
THR ASN Kota Depok Sudah Dicairkan 100%
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
4 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
Energi Nuklir Jadi Solusi...
Energi Nuklir Jadi Solusi Data Center yang Rakus Energi!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved