Gunakan toilet sekolah, siswa harus bayar
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan orang tua siswa SD Borong Jambu I, Makassar memprotes tindakan kepala sekolah (kepsek) mereka karena dianggap diskriminatif terhadap siswa. Bahkan untuk menggunakan toilet sekolah, siswa harus membayar seperti yang berlaku di terminal.
Karena sikap kepsek tersebut, akhirnya orang tua siswa melaporkannya ke DPRD Makassar. Kepada wakil rakyat, mereka mengadukan sikap Kepsek SD Inpres Borong Jambu I tersebut.
Diskriminasi yang diterima siswa antara lain, Kepsek tidak membagikan secara merata buku cetak dan LKS kepada semua siswa.
“Di sekolah kami dibagi atas kelas A, B, dan C. Nah kelas B ini yang tidak mendapatkan buku LKS. Padahal ini hak siswa. Hanya di kelas A dan C saja yang dibagikan,” ungkap Diana salah satu orang tua siswa, Senin (11/3/2013).
Menurut Diana, pihaknya sudah melakukan protes melalui rapat komite sekolah. Namun Kepsek malah mengancam seluruh orang tua siswa untuk segera memindahkan anak-anak mereka ke sekolah lain.
Sementara itu, Andi Yuni Hartini, salah satu orang siswa juga mengaku, sikap yang dilakukan oleh kepsek yang telah mengajar di SD Borong Jambu 8 tahun lalu itu, harus diproses oleh badan kehormatan dari dinas pendidikan.
Sebab, selain tidak memberikan buku LKS yang telah ditanggung oleh dana BOS dan Pendidikan gratis, pihak kepsek juga tidak membagikan baju olahraga. Bahkan, fasilitas sekolah seperti kamar mandi harus dibayar oleh siswa jika ingin buang air kecil.
“Fasiltas WC umum yang nyata-nyata berada dalam lokasi sekolah, masa siswa disuruh bayar kalau ingin memakai fasilitas sekolah tersebut,” ungkap Yuni.
Sementara itu saat Kepsek Borong Jambu I, Andi Patahani saat dikonfirmasi, ponselnya tidak aktif.
Menanggapi hal tersebut, anggota dewan dari komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Iqbal Jalil didampingi Stefanus Swardi Hiong, dan Abd Rahman, bersepakat akan memanggil Kepsek dan dinas pendidikan (Diknas) Kota Makassar untuk mencari penyelesaian tudingan tersebut.
“Kami akan memanggil kepsek yang bersangkutan dan perwakilan dari dinas pendidikan dalam rapat dengar pendapat hari Rabu mendatang (besok) untuk memperjelas apakah intimidasi dan diskrimasi di sekolah borong jambu I ini memang ada,” kata Iqbal.
Sementara itu, Stefanus Swardi Hiong, mengatakan, jika benar apa yang ditundingkan oleh pihak orang tua murid , maka kepsek yang bersangkutan harus diproses karena mencoreng dunia pendidikan.
“Jadi kita akan lanjutkan dalam rapat hearing nanti dengan seluruh Stakeholder, karena setahu kami dana pendidikan dari APBD dan APBN ini sangat tinggi, jadi dalam aktivitas pendidikan saya kira semua serba gratis,” ujarnya.
Karena sikap kepsek tersebut, akhirnya orang tua siswa melaporkannya ke DPRD Makassar. Kepada wakil rakyat, mereka mengadukan sikap Kepsek SD Inpres Borong Jambu I tersebut.
Diskriminasi yang diterima siswa antara lain, Kepsek tidak membagikan secara merata buku cetak dan LKS kepada semua siswa.
“Di sekolah kami dibagi atas kelas A, B, dan C. Nah kelas B ini yang tidak mendapatkan buku LKS. Padahal ini hak siswa. Hanya di kelas A dan C saja yang dibagikan,” ungkap Diana salah satu orang tua siswa, Senin (11/3/2013).
Menurut Diana, pihaknya sudah melakukan protes melalui rapat komite sekolah. Namun Kepsek malah mengancam seluruh orang tua siswa untuk segera memindahkan anak-anak mereka ke sekolah lain.
Sementara itu, Andi Yuni Hartini, salah satu orang siswa juga mengaku, sikap yang dilakukan oleh kepsek yang telah mengajar di SD Borong Jambu 8 tahun lalu itu, harus diproses oleh badan kehormatan dari dinas pendidikan.
Sebab, selain tidak memberikan buku LKS yang telah ditanggung oleh dana BOS dan Pendidikan gratis, pihak kepsek juga tidak membagikan baju olahraga. Bahkan, fasilitas sekolah seperti kamar mandi harus dibayar oleh siswa jika ingin buang air kecil.
“Fasiltas WC umum yang nyata-nyata berada dalam lokasi sekolah, masa siswa disuruh bayar kalau ingin memakai fasilitas sekolah tersebut,” ungkap Yuni.
Sementara itu saat Kepsek Borong Jambu I, Andi Patahani saat dikonfirmasi, ponselnya tidak aktif.
Menanggapi hal tersebut, anggota dewan dari komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Iqbal Jalil didampingi Stefanus Swardi Hiong, dan Abd Rahman, bersepakat akan memanggil Kepsek dan dinas pendidikan (Diknas) Kota Makassar untuk mencari penyelesaian tudingan tersebut.
“Kami akan memanggil kepsek yang bersangkutan dan perwakilan dari dinas pendidikan dalam rapat dengar pendapat hari Rabu mendatang (besok) untuk memperjelas apakah intimidasi dan diskrimasi di sekolah borong jambu I ini memang ada,” kata Iqbal.
Sementara itu, Stefanus Swardi Hiong, mengatakan, jika benar apa yang ditundingkan oleh pihak orang tua murid , maka kepsek yang bersangkutan harus diproses karena mencoreng dunia pendidikan.
“Jadi kita akan lanjutkan dalam rapat hearing nanti dengan seluruh Stakeholder, karena setahu kami dana pendidikan dari APBD dan APBN ini sangat tinggi, jadi dalam aktivitas pendidikan saya kira semua serba gratis,” ujarnya.
(ysw)