Gunakan toilet sekolah, siswa harus bayar

Senin, 11 Maret 2013 - 19:44 WIB
Gunakan toilet sekolah,...
Gunakan toilet sekolah, siswa harus bayar
A A A
Sindonews.com - Puluhan orang tua siswa SD Borong Jambu I, Makassar memprotes tindakan kepala sekolah (kepsek) mereka karena dianggap diskriminatif terhadap siswa. Bahkan untuk menggunakan toilet sekolah, siswa harus membayar seperti yang berlaku di terminal.

Karena sikap kepsek tersebut, akhirnya orang tua siswa melaporkannya ke DPRD Makassar. Kepada wakil rakyat, mereka mengadukan sikap Kepsek SD Inpres Borong Jambu I tersebut.

Diskriminasi yang diterima siswa antara lain, Kepsek tidak membagikan secara merata buku cetak dan LKS kepada semua siswa.

“Di sekolah kami dibagi atas kelas A, B, dan C. Nah kelas B ini yang tidak mendapatkan buku LKS. Padahal ini hak siswa. Hanya di kelas A dan C saja yang dibagikan,” ungkap Diana salah satu orang tua siswa, Senin (11/3/2013).

Menurut Diana, pihaknya sudah melakukan protes melalui rapat komite sekolah. Namun Kepsek malah mengancam seluruh orang tua siswa untuk segera memindahkan anak-anak mereka ke sekolah lain.

Sementara itu, Andi Yuni Hartini, salah satu orang siswa juga mengaku, sikap yang dilakukan oleh kepsek yang telah mengajar di SD Borong Jambu 8 tahun lalu itu, harus diproses oleh badan kehormatan dari dinas pendidikan.

Sebab, selain tidak memberikan buku LKS yang telah ditanggung oleh dana BOS dan Pendidikan gratis, pihak kepsek juga tidak membagikan baju olahraga. Bahkan, fasilitas sekolah seperti kamar mandi harus dibayar oleh siswa jika ingin buang air kecil.

“Fasiltas WC umum yang nyata-nyata berada dalam lokasi sekolah, masa siswa disuruh bayar kalau ingin memakai fasilitas sekolah tersebut,” ungkap Yuni.

Sementara itu saat Kepsek Borong Jambu I, Andi Patahani saat dikonfirmasi, ponselnya tidak aktif.

Menanggapi hal tersebut, anggota dewan dari komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Iqbal Jalil didampingi Stefanus Swardi Hiong, dan Abd Rahman, bersepakat akan memanggil Kepsek dan dinas pendidikan (Diknas) Kota Makassar untuk mencari penyelesaian tudingan tersebut.

“Kami akan memanggil kepsek yang bersangkutan dan perwakilan dari dinas pendidikan dalam rapat dengar pendapat hari Rabu mendatang (besok) untuk memperjelas apakah intimidasi dan diskrimasi di sekolah borong jambu I ini memang ada,” kata Iqbal.

Sementara itu, Stefanus Swardi Hiong, mengatakan, jika benar apa yang ditundingkan oleh pihak orang tua murid , maka kepsek yang bersangkutan harus diproses karena mencoreng dunia pendidikan.

“Jadi kita akan lanjutkan dalam rapat hearing nanti dengan seluruh Stakeholder, karena setahu kami dana pendidikan dari APBD dan APBN ini sangat tinggi, jadi dalam aktivitas pendidikan saya kira semua serba gratis,” ujarnya.
(ysw)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
5 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
5 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
5 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
6 jam yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
7 jam yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
8 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved