2 janda asal Lampung dalang pencurian mobil dibekuk

Jum'at, 08 Maret 2013 - 23:22 WIB
2 janda asal Lampung...
2 janda asal Lampung dalang pencurian mobil dibekuk
A A A
Sindonews.com - Petualangan Dina (28) dan Otaviani (27) sebagai otak pencurian mobil rental, berujung di balik jeruji besi. Kedua perempuan itu digelandang ke Mapolsek Tanah Abang, Kamis 8 Maret 2013.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Syudi Ari Seto mengatakan, selain kedua tersangka, petugas juga mengamankan dua anggota sindikat lainnya, Rian (37) dan Oktavianus (27) yang berperan sebagai 'pemetik' mobil.

Lebih dari itu, petugas juga mengamankan lima orang yang berperan sebagai penadah mobil curian. Mereka masing-masing berinisial HS (30), MH (27), HA (36), SH (30), dan SK (40). "Semuanya warga asal Lampung," katanya di Jakarta, Jumat (8/3/2013).

Dia memaparkan, terungkapnya kasus pencurian mobil rental ini bermula ketika polisi melaporkan dari Leo (40), pengusaha rental mobil yang berdomisili di Depok, Jawa Barat. Lelaki tersebut ditemukan dalam kondisi setengah sadar di area parkir Blok A Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat.

Sementara mobil Toyota Avanza Nopol B 1170 FKJ yang semula disewa, raib dibawa kabur para pelaku. "Dari laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku, Dina dan Oktaviani di rumah kontarakannya, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan," terangnya.

Setelah menangkap dua perempuan berstatus janda ini, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus kawanannya yang memiliki peran berbeda-beda. Dalam melakukan aksinya, komplotan ini menggunakan modus pura-pura merental mobil.

Tersangka Dina dan Oktaviani merupakan otak utama yang berperan merayu pemilik rental agar percaya. "Setelah mendapatkan mobil, kedua pelaku mengajak korban ikut pergi ke luar kota. Di tengah perjalanan, rekan pelaku Rian dan Oktavianus ikut naik kedalam mobil dan mengajak makan dan minum korban," bebernya.

Menurut Suyudi, pelaku memasukan obat tidur ke dalam makanan dan minuman yang diberikan kepada korban. Ketika korban yang bertindak sasarannya itu sudah tidak sadarakan diri, komplotan ini lantas mengambil kunci mobil berikut STNK, kemudian meninggalkan korban di tengah jalan.

"Setelah itu, mereka langsung menjual mobil curiannya ke tersangka MH, HS dan HA. Selanjutnya MH dan HA menjual kembali mobil tersebut kepada SH dan SK," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan satu unit Toyota Avanza warna putih, dua unit Toyota Avanza warna silver, satu unit Toyota Vios warna Hitam, satu unit Honda Jazz warna Silver, satu unit Hp, dan satu buah dompet warna cokelat. Di hadapan petugas, komplotan ini mengaku melakukan aksinya sejak 2011 dan telah menggasak ratusan mobil lebih.

"Para pelaku kami kenakan pasal berbeda. Tersangka Dina, Oktaviani, Oktavianus, dan Rian, dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan, tersangka HS, MH, HA, SH,dan SK dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tutupnya.
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Peluru Serse Polsek...
Peluru Serse Polsek Belawan Jebol Kaki Perampok Eks Mantan Napi Asimilasi
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
3 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved