Revitalisasi PKL Pengkolan dikaji ulang
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan mengkaji ulang rencana revitalisasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pengkolan, Kecamatan Garut Kota. Ada tiga lokasi yang akan dijadikan lokasi revitalisasi PKL.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar pada Dinas Perindustrian Perdagangan UKM dan Koperasi Kabupaten Garut, Dedi, mengatakan, pihaknya telah menerima perintah dari Plh Bupati Garut Agus Hamdani untuk segera bermusyawarah bersama unsur muspika setempat termasuk dengan para pemilik toko, para pejalan kaki, dan pengguna jalan.
"Langkah pengkajian ulang ini memang harus kita lakukan agar proses revitalisasi nantinya tidak sampai menimbulkan masalah baru. Makanya kita akan kumpulkan semua pihak terkait untuk memusyawarahkan hal ini," kata Dedi, Jumat (8/3/2013).
Dia menambahkan, program revitalisasi para PKL ini hanya bersifat sementara yang berlangsung antara satu hingga dua tahun, sebelum para PKL direlokasi ke suatu tempat yang dianggap strategis dan lebih memadai.
"Adapun tujuan dari revitalisasi itu sendiri katanya, untuk mengatur keberadaan PKL yang terkesan kumuh dan semerawut agar lebih tertata dengan baik," ujarnya.
Pemkab Garut, kata Dedi, setidaknya telah menawarkan tiga lokasi sebagai tempat relokasi untuk para pedagang, seperti di kawasan Islamic Centre di Kelurahan Pakuwon, bekas bioskop Sumbersari di Jalan Ahmad Yani, serta lahan bekas Bioskop Cikuray yang merupakan lahan milik Pemprov Jabar.
"Para PKL lebih cenderung memilih tempat di kawasan Islamic Centre," tegasnya.
Sayangnya lokasi tersebut saat ini sudah dibangun gedung serbaguna sehingga pada akhirnya pilihanpun jatuh pada lahan bekas Bioskop Cikuray karena lokasinya cukup ramai.
Sedangkan pilihan lainnya yakni bekas Bioskop Sumbersari ditolak para PKL karena tempatnya dianggap kurang strategis.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar pada Dinas Perindustrian Perdagangan UKM dan Koperasi Kabupaten Garut, Dedi, mengatakan, pihaknya telah menerima perintah dari Plh Bupati Garut Agus Hamdani untuk segera bermusyawarah bersama unsur muspika setempat termasuk dengan para pemilik toko, para pejalan kaki, dan pengguna jalan.
"Langkah pengkajian ulang ini memang harus kita lakukan agar proses revitalisasi nantinya tidak sampai menimbulkan masalah baru. Makanya kita akan kumpulkan semua pihak terkait untuk memusyawarahkan hal ini," kata Dedi, Jumat (8/3/2013).
Dia menambahkan, program revitalisasi para PKL ini hanya bersifat sementara yang berlangsung antara satu hingga dua tahun, sebelum para PKL direlokasi ke suatu tempat yang dianggap strategis dan lebih memadai.
"Adapun tujuan dari revitalisasi itu sendiri katanya, untuk mengatur keberadaan PKL yang terkesan kumuh dan semerawut agar lebih tertata dengan baik," ujarnya.
Pemkab Garut, kata Dedi, setidaknya telah menawarkan tiga lokasi sebagai tempat relokasi untuk para pedagang, seperti di kawasan Islamic Centre di Kelurahan Pakuwon, bekas bioskop Sumbersari di Jalan Ahmad Yani, serta lahan bekas Bioskop Cikuray yang merupakan lahan milik Pemprov Jabar.
"Para PKL lebih cenderung memilih tempat di kawasan Islamic Centre," tegasnya.
Sayangnya lokasi tersebut saat ini sudah dibangun gedung serbaguna sehingga pada akhirnya pilihanpun jatuh pada lahan bekas Bioskop Cikuray karena lokasinya cukup ramai.
Sedangkan pilihan lainnya yakni bekas Bioskop Sumbersari ditolak para PKL karena tempatnya dianggap kurang strategis.
(ysw)